Kurang dari 24 Jam, Polres Jakbar Amankan Seorang Ayah Tiri Bunuh Anak Balita di Palmerah

Jakarta, Perpek Media – Polres Jakarta Barat baru saja merelease terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap seorang anak yang menyebabkan meninggal dunia. Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang sebagaimana dimaksud dengan pasal 80 ayat 3 UURI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 44 ayat 3 UURI Tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kos – kosan lantai 2 Jalan Anggrek Garuda D1 – 11 A RT. 01 RW. 02 Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat” ujar Kompol Haris Kurniawan S.I.K Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Jumat (27/01/2023)

Diketahui seorang balita yang menjadi korban ini bernama inisial (Mags) usia 1 tahun 9 bulan, korban meninggal dunia atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ayah tiri nya.

Berawal sipelaku geram, marah mendengar jeritan tangisan korban yang masih balita, lalu pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.

Kemudian, setelah pelaku lakukan kekerasan terhadap korban yang masih balita ini, korban dibawa kerumah sakit oleh pelaku dan ibu korban ke rumah saudara A yang berada di Cengkareng.

Tambahnya, korban dibawa kerumah sakit untuk melakukan pertolongan awal. Namun akhirnya nyawa si korban tidak tertolong lagi, dan berakhir meninggal dunia di rumah sakit.

“Pelaku yang menewaskan balita tersebut berinisial SMD selaku ayah tiri, umur 27 tahun yang dimana sudah menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan dengan ibu korban selama 2 bulan” ungkap Haris

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Jakbar mengatakan bahwa pelaku SMD diketahui juga sebagai residivis yang dimana pernah masuk rutan Salemba terkait kasus narkoba.

Saat ini SMD kembali diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal (26/1/2023) dan harus merasakan kembali dinginnya dibalik jeruji besi.

“Saat ini Polres Jakarta Barat mengamankan sejumlah alat bukti seperti 1 kaos lengan pendek warna hitam, 1 buah kaos lengan pendek bergambar binatang , 1 buah kasur warna biru, 1 buah koin , 1 buah bantal kecil, 1 buah sarung” tutupnya. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *