Tak Hanya Dianiaya dan Digagahi Secara Paksa, Korban Diposting di WA Tanpa Busana

Jakarta, Perpek Media – Sebuah kejadian diduga penganiayaan dan pemerkosaan yang menimpa (y), tidak cuma itu aksi (S) mantan pacar nya itu. dia memosting korban (y) yang tidak menggunakan tanpa busana serta dalam keadaan lemas tak berdaya.

Terlihat dalam video status WhatsApp si (S) mantan pacar (y) ini, sesekali tangan (S) menarik rambut (y) agar wajahnya terlihat, dalam kondisi tersebut korban (y) hanya bisa pasrah lemas tak berdaya.

Terlihat dalam caption via story’ whatshapp (S) tersebut bertuliskan seakan sedang akan menjual si korban (y) dengan terlihat tulisan “RP (200) ribu (BU) butuh uang”

Perlu diketahui adapun peristiwa kejadian tersebut terjadi di sebuah kantor salah satu expedisi pengiriman di jalan taman Surya 2, Pegadungan – Kalideres Jakarta Barat. Pada Sabtu (14/1/2023) kurang lebih Pukul 13.00 WIB.

Diketahui korban (y) dan terlapor (S) ini sebelumnya berpacaran kurang lebih 6 bulan lamanya.

Diduga penganiayaan terhadap korban (y) yang dilakukan oleh (S) ini karena faktor cemburu oleh (R) yang dimana masih rekan dari korban dan terlapor.

Dalam video rekaman cctv yang beredar terlihat dari awal masuk si korban (y) terlihat ditarik tangannya oleh terlapor (S), lalu sesampainya di lantai 2 bertemu rekan saksi (R) yang sedang tidur dibawah kolong meja, lalu terlihat (S) melempar sebuah helm tepat di muka (R) yang sedang tidur.

Dari situ dilantai 2 terlihat cekcok antara (S) dan (R) lalu dipisahkan oleh korban (y) dan beberapa teman (R) yang bekerja di tempat expedisi tersebut.

Terlihat dari video tersebut si korban (y) saat memisahkan keributan antara (S) dan (y) harus menjadi korban tindak kekerasan juga oleh pihak terlapor (S)

Saat ini pihak keluarga saat ditemui mengatakan, Herlambang sebagai orang tua korban (y) meminta keadilan kepada pihak kepolisian agar segera ditangkap, diduga pelaku penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap anaknya (y) yang menjadi korban tersebut.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian segera bergerak cepat, jangan sampai diduga pelaku masih berkeliaran diluar dengan tenang, karena saat kami mendampingi anak saya sebagai korban (y) membuat laporan di kepolisian di kantor Polres Jakarta Barat, hingga saat ini sudah hampir 2 pekan belum ada kabar selanjutnya dari pihak kepolisian” ujarnya.

Lalu Herlambang memperlihatkan bukti laporan tersebut dengan teregistrasi dengan Nomor LP : 035/1/2023/SPKT/RESTROJAK BAR/POLDA METRO JAYA pada Senin tanggal (16/1/2023)” tutupnya. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *