Terkait Kasus Narkoba, Revaldo Akui Sebagai Pecandu

Jakarta, Perpek Media – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Saat ditampilkan, Revaldo meminta maaf karena terlibat di kasus tersebut.

“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya,” kata Revaldo di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (12/1/2023).

Revaldo berterima kasih kepada polisi karena sudah kembali menegurnya terkait kasus narkoba. Revaldo juga mengaku mempunyai penyakit mental. Saya kambuh, saya pencandu yang mempunyai masalah mental.

“Terima kasih PMJ sama Dirnarkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Penangkapan Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1). Polisi kemudian mengembangkan penangkapan Revaldo ke apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti sisa sabu, ganja dan biji ganja, hingga ekstasi.

“Untuk barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono, ada satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam,” kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, lanjut Zulpan, polisi menyita 2 butir pil ekstasi hingga 5 klip sisa sabu saat menggeledah apartemen Revaldo.

“Satu buah plastik klip yang berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pak kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat isap ganja, delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba.

“Ia (Ditangkap) seusai memakai,” kata Mukti.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *