Diduga Kena Penipuan, Sebuah Unit Mobil Diamankan Polisi

Jakarta, Perpek Media – Seorang pria bernama Ilham Abadi (33), berasal dari kota Padang mengaku diduga menjadi korban penipuan berupa satu unit kendaraan mobil jenis tipe merek Toyota SIENTA dengan nomor polisi R 1997 WP seharga Rp 139.000.000, pada tanggal 3 Februari 2023 di sebuah lokasi Mall yang berada di Puri kembangan, Jakarta Barat.

Berawal korban ingin membeli sebuah unit mobil tersebut melalui diduga berinisial A dari sebuah media sosial Facebook Marketplace.

Selanjutnya, korban diminta A untuk temui sepupunya yang bernama Z, di daerah Alam Sutra, Kabupaten Tangerang.

Lalu berpindah kembali lokasinya untuk pertemuan jual beli tersebut yang sepakat antara Keduanya pihak Ilham dan Z bertemu untuk melakukan pengecekan fisik unit mobil, penyerahan uang , dan sejumlah kendaraan di sebuah mall daerah Puri kembangan, Jakarta Barat. pada Jumat 3 Februari 2023.

Setelah pertemuan tersebut korban Ilham melakukan pengecekan surat – surat dan perlengkapan unit kendaraan mobil tersebut yang dibawa Z.

Korban Ilham kemudian sepakat untuk membeli mobil tersebut yang digunakan Z tersebut, dengan cara pembayaran melalui transfer kesebuah rekening bank BRI dan Mandiri yang sudah dikonfirmasi Z untuk diberikan pembayaran ke Andre saja.

Setelah korban konfirmasi ke Z, “Kok saya harus transfer An, kenapa kaga ke Z karena Z menyebut A tersebut saudaranya” katanya.

Selanjutnya korban Ilham menelpon A untuk meminta no rek terkait pembayaran 1 buah unit kendaraan mobil tersebut yang bernilai Rp. 139.000.000.

Lalu si A memberikan 2 no rek yaitu BRI dan Mandiri dengan nama yang berbeda, korban selanjutnya mengikuti arahan A segera mentransfer uang sebesar RP 139.000.000 untuk pembelian tersebut ke atas dua buah rek BRI dan Mandiri tersebut yang atas nama Ny dan MR.

Setelah melakukan sukses transfer senilai 139.000.000 tersebut, selanjutnya korban Ilham menunjukan bukti pembayaran itu sudah berhasil yang sesuai kemauan A, selanjutnya Z memberikan semua surat surat serta perlengkapan kendaraan tersebut yang berupa 1 buah BPKB , STNK , 2 Kunci Mobil Dan Satu Unit Kendaraan Mobil dengan merek SIENTA.

Dari situ , Z menunggu A bahwasanya belum memberikan uang kepadanya, karena Z mengaku dirinya yang mempunyai kendaraan tersebut

Selanjutnya Z diduga menelpon ayahnya yang disebutnya sebagai anggota Kepolisian berpangkat Kombes inisial, B,” ungkap Ilham saat dikonfirmasi awak media, pada Senin 13 Februari 2023.

Ilham selaku korban mengatakan kepada Z saat itu dirinya ingin meminta tanda bukti kwitansi atas pembayaran 1 unit mobil tersebut.

Namun kata Ilham, Z mengelak jika uang yang sudah ditransfer ke A itu belum diterima oleh ayahnya, B.

“Jadi, yang ngomong sama diduga kombes inisial (B) tersebut itu adik ipar saya AR. Isi percakapan itu ‘kenapa kamu berani transfer ke A, ini sindikat. Ya sudah kamu sekarang ke Polsek Kembangan,” ucap Ilham menyampaikan ucapan diduga Kombes (B) kepada AR selaku adik iparnya.

Dalam kejadian peristiwa tersebut Saat ini pihak kepolisian telah menerima sebuah laporan yang dibuat korban Ilham di kantor Polsek Kembangan dengan no LP : B/89/11/2023/ SPKT/SEKTORKEMBANGAN/POLRESJAKARTABARAT/POLDAMETROJAYA

Saat ini terlihat 1 unit kendaraan mobil tersebut dengan merek SIENTA dengan nopol R 1997 WP telah diamankan Pihak Kepolisian Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media berusaha konfirmasi pihak kepolisian namun Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidilah belum ada tanggapan dan belum menjawab konfirmasi dari beberapa awak media. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *