Dua Pria Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Cipondoh

Jakarta, Perpek Media – Kawanan Pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sering beraksi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang dibekuk polisi. Diduga dari empat pelaku, Polisi Berhasil mengamankan empat unit sepeda motor diduga hasil curian.

Saat ditemui Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan “penangkapan tersebut berawal dari ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban Galang Rambu Anarki (30), Sabtu (18/2)”. Ucapnya

Selanjutnya sejumlah korban melaporkan aksi pencurian tersebut yang terjadi di Jalan Irigasi Sipon Gang. H. Amit RT 04 RW 04, Gondrong Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Empat tersangka yang diamankan tersebut berinisial DL (33), FA (36), H (30) dan K (26). Penangkapan terhadap 4 tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, di rumah kontrakan tempat persembunyian mereka,” ungkap Kapolres Metro Tangerang, Senin (20/2).

Zain menerangkan tertangkapnya empat orang tersangka pencurian sepeda motor ini dilakukan berdasarkan signal GPS yang terpasang pada motor Scoopy milik korban.

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang di Honda Scoopy korban, berdasarkan petunjuk GPS tersebut bahwa motor berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang,” terang Kapolres.

Zain menegaskan dari lokasi persembunyian empat tersangka itu, polisi berhasil mendapatkan barang bukti tiga unit sepeda motor lain yang diduga hasil curian.

“Para tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana,” tandas Zain. (*/AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *