Kapolsek Buay Madang Perintahkan Anggota Lakukan Patroli ke Sejumlah Apotek

Sumatera Selatan, Perpek Media – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, perintahkan anggota untuk melakukan patroli ke sejumlah apotek di wilayah hukum Polsek Buay Madang. Kegiatan ini untuk memantau penjualan obat sirup yang dilarang Kemenkes, sesuai instruksi setelah terjadinya gangguan ginjal akut yang diduga menyebabkan 2 orang anak meninggal dunia, Kamis (23/02/2023).

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan dengan memberikan edukasi pada apotek, toko obat, minimarket dan juga masyarakat sekitar tentang sejumlah merek obat yang telah ditarik peredaran oleh BPOM, agar lebih waspada lagi terhadap obat obatan yang dilarang Kemenkes” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Tujuan melaksanakan kegiatan patroli di toko obat atau apotik adalah pengecekan obat dan memberikan edukasi terkait obat yang ditarik untuk tidak di edarkan serta menghimbau kepada toko obat atau apotik untuk memastikan tidak mengedarkan obat yang di tarik BPOM.

Lanjut Kapolsek “Kami melakukan upaya dari pemberian edukasi, menghimbau kepada masyarakat tentang sejumlah obat sirup yang dilarang dan telah ditarik dari peredaran oleh BPOM dan meminta kepada pihak apotek, toko obat untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai adanya pemberitahuan kembali oleh pemerintah” katanya.

Tambahan informasi, kegiatan Patroli obat di apotik dan toko obat rutin dilaksanakan oleh Anggota Piket setiap pagi jam 08:30 WIB sampai dengan selesai. (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *