Tersangka Kedua di Kasus Mario Dandy yang Aniaya David

Jakarta, Perpek Media – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers terkait update kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17). Dalam jumpa pers kali ini, tersangka Shane ditampilkan polisi di Polres Jaksel, pada Jumat (24/2/2023), Shane sudah terlihat memakai baju tahanan warna orange serta kedua tangan Shane terlihat sudah terborgol.

Shane tampak terus menunduk malu terkait apa yang sudah diperbuatnya dan dirinya tidak berkata-kata saat dihadirkan oleh polisi didepan sejumlah awak media.

Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan Shane alias SLRL (19) sebagai tersangka kedua dalam kasus anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David.

Shane saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian yang dimana diketahui dirinya sudah sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Kami telah menetapkan tersangka yang kedua, yaitu Saudara SLRL alias S, yang waktu itu sudah kami sampaikan sebagai saksi telah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini ada di Polres Jaksel masih berlangsung pemeriksaan Saudara S sebagai tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Pada Jumat (24/2/2023) dini hari.

Ade Ary menyampaikan keprihatinannya terkait kejadian ini. Ia juga tegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara proporsional sesuai prosedur yang berlaku.

“Pada kesempatan yang baik ini, izin kami sampaikan rasa prihatin dan berempati kepada korban dan keluarga dan kami akan memproses kasus ini secara proporsional dan berdasarkan SOP yang berlaku,” tuturnya. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *