Indikasi Kerugian Negara Modus Ala Oknum Direktorat SMA

Jakarta, Perpek Media – Pasca hebohnya transaksi janggal senilai 349 Triliun di perpajakan Indonesia perlahan-lahan membuka tabir gelap plagiat serta sepak terjang para oknum pejabat. Glamour terkesan menjadi trend bagi para oknum-oknum yang merampas uang Negara untuk membuncitkan perut mereka, halal haram bagi mereka urusan belakangan.

Ini tidak terjadi satu atau dua kali di lingkungan Kementerian Pendidikan, aksi kasak kusuk sejumlah oknum mencari keuntungan dengan modus membuat program-program pendidikan Indonesia.

Adalah ruang lingkup Direktorat SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berdasarkan hasil Laporan Tim Investigasi Redaksi Lapan6online.com bahwa ada beberapa hal yang kami temukan yang diduga merugikan uang Negara.

Sudah hampir 4 (empat) bulan redaksi Lapan6online.com melayangkan Surat Konfirmasi dengan Nomor : 2914/Red.LpOn/Srt-Konfrms/I/2023 tertanggal Jakarta, 27 Januari 2023 hingga detik ini tidak ada respon apapun dari mereka.

Adapun indikasi kerugian negara dan menguntungkan pihak pihak tertentu (arsip) yang dimaksudkan diantaranya :

1. Evaluasi LKE ZI WBK tahun 2021 pagu 118.419.000 realisasi 118.416.750 pembutan video ZIWBK 1 paket.

2. valuasi LKE ZI WBK tahun 2021 pagu 47.250.000 realisasi 47.025.000 pembuatan motion grafis 1 paket.

3. Perangkat pengolah data dan komunikasi pagu 389.805.000 realisasi 86.877.500 pengadaan laptop dan pengadaan notebook.

4. Penguatan akuntabilitas kinerja SMA pagu 326.670.000 realisasi 326.640.000 pemuktahiran data layanan public tahun 2020 3 paket.

5. Perbaikan peralatan kantor pagu 522.139.000 realisasi 166.556.450 permeliharaan personal computer atau notebook 62.000.000 dan pemeliharaan printer 32.000.000.

6. Langganan daya dan jasa pagu 312.000.000 realisasi 180.974.460. langganan internet 96.000.000 zoom meeting 192.000.000.

7. Paket pekerjaan pengadaan boks arsip dan folder indikasi kerugian 141.127.500.

8. Pendampingan Digitalisasi Sekolah Afirmasi Belanja Keperluan Perkantoran 343.200.000 realisasi 187.200.000 Honor Tim Teknis 6 Org x 11 Bln Rp5.200.000,00×66

9. Pendampingan Digitalisasi Sekolah Afirmasi Belanja Jasa Lainnya
323.600.000

  • Honor Tenaga Ahli IT [3 Org x 5 Bln] Rp180.000.000,00
  • Honor Tenaga Ahli Bangunan [2 Org x 5 Bln] Rp140.000.000,00
  • Honor Pantia Pengadaan Jasa Akomodasi dan Konsumsi [3 Org x 1 Pkt]
    Rp1.800.000,00
  • Honor Pantia Pengadaan Jasa Akomodasi dan Konsumsi [1 Org x 4 Pkt]
    Rp1.800.000,00

10. Pendampingan Digitalisasi Sekolah Afirmasi Belanja Barang Fisik Lainnya Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda 1.750.000.000 realisai 1.657.500.000.

11. Bantuan Peralatan pendidikan 50 paket x Rp35.000.000,00. Penerima dana bantuan pemerintah belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban pada Dit SMA atas minimal 13.833.500 dan juga ada bantuan barang yang telah diserahkan tidak didukung dokumen BAST 16.084.250.000,00

Surat konfirmasi yang ditujukan kepada Direktorat SMA selaku Penanggungjawab, tapi tidak ada jawaban apapun. Hal ini melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP,red), terlebih hal ini menyangkut anggaran dunia pendidikan.

Bagaimana Menteri Nadiem menganggapi persoalan ini? Didiamkan saja atau aka nada tindakan tegas bagi mereka oknum-oknum yang melakukan tindakan perampokan anggaran uang Negara dengan modus program yang tidak jelas?

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Direktorat SMA Kemendikbudristek tidak ada respon apapun. (*BM/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *