Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR Di Bulan Ramadhan 2023

Jakarta, Perpek Media – Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 2023. Kapolda Irjen Fadil Imran menyebut, kegiatan SOTR lebih banyak negatifnya, sehingga ia meminta tidak dilakukan.

“Kegiatan tidak produktif seperti sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif, saya minta supaya dihentikan,” ucap Irjen Fadil di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Selain SOTR, Fadil juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan sebagainya yang bersifat mengganggu. Pihaknya akan fokus mengamankan sejumlah titik selama bulan Ramadan.

Ia berharap situasi bulan Ramadan di wilayah hukumnya lebih khusyuk. Sehingga, tidak mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Tak hanya larang masyarakat, Irjen Fadil juga telah mengingatkan tempat hiburan malam agar buka dan tutup sesuai jam yang ditentukan. Maka, untuk memantau itu, Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *