Polres Jakbar Tangkap Komplotan Polisi Gadungan yang Rampas Sepeda Motor

Jakarta, Perpek Media – Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan polsek Kembangan berhasil mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jl. Gang Kubur Joglo RT. 008 RW. 03 Kel. Joglo, Kec. Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian tersebut terekam oleh CCTV, serta viral dimedia sosial. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan dan Wakasat reskrim Kompol Niko Purba mengatakan bahwa para pelaku dalam menjalankan aksinya terbagi menjadi 2 tim. Tim pertama melakukan COD dengan korban dan Tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil,

Setelah korban sampai lokasi yang ditentukan oleh tim pertama yang berperan untuk melakukan cash on delivery (COD) melakukan transaksi dengan korban, “Kemudian tim yang berperan sebagai polisi gadungan mendatangi korban dan menuduh korban sebagai penadah, setelah itu barang, uang cash dan ATM milik korban diambil oleh pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat press conference, Selasa (14/3/2023)

M Syahduddi menjelaskan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang, diantaranya berinisial ZK (peran sebagai COD), DA (yang melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban) dan MSI (peran dimotor).

“Ke enam pelaku berhasil diamankan di 2 lokasi berbeda diantaranya di Jl. Kali Abang Tengah Kel. Perwira, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat dan di Jl. Gg Masjid Poncol Kel. Desa Jampang Kec. Kemang kab. Bogor kabupaten Jawa Barat,” jelasnya.

Lebih jauh Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 02 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan korban, pada saat itu korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook lalu pelaku ingin menjual Motor ADV sekitar 10 Juta rupiah, lalu korban bertemu pelaku a.n ZK dan mentranferkan uangnya melalui M Bangking Bank BNI a.n. Handi Lesamanan.

Kemudian setelah selesai mentransfer, korban akan pergi. Lalu datang pelaku
lainnya dengan menaiki mobil sebanyak 6 orang mengaku sebagai anggota polisi.

Korban ditarik oleh para pelaku ke dalam mobil dan korban diikat tangannya serta ditutup matanya dengan lakban hitam.

Kemudian korban dibawa keliling dan dituduh sebagai penadah dan korban dipukuli sambil pelaku meminta nomer PIN M Bangking korban dengan alasan prosedur dari kepolisian, para pelaku pun berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp. 34.000.000,-

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 44.550.000,- dan melaporkannya ke Polsek Kembangan,” terang Syahduddi.

Menerima laporan tersebut kemudian tim gabungan dibawa pimpinan kanit krimum Akp Edi Budi, Kanit Reskrim Polsek kembangan Akp Diaman Saragih dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan olah TKP di sekitar lokasi.

Berkat kegigihan anggota, para pelaku berhasil diamankan dan mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya berupa 5 (Lima) Unit Sepeda Motor, 2 (Dua ) Unit HP OPPO warna Putih (Alat untuk kejahatan), 5 (Lima) Buah STNK asli kendaraan Roda Dua, 2 ( Dua ) Buah Senjata mainan jenis Revolver, 1 (satu) Buah Buku Catatan pengeluaran, 2 (Dua) Buah Lakban warna Hitam, 1 (Satu) Buah Rompi polisi, 2 (Dua) Buah Borgol Polri, 2 (Dua) Buah kalung Lencana kewenangan Polri, 9 (Sembilan) Buah Plat Nomer kendaraan Roda Dua (motor).

Untuk diketahui, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *