Relawan Mitra MRC ditusuk OTK di Lampu Merah Cibinong City Mall

Bogor, Perpek Media – Kejadian tak disangka telah dialami oleh Relawan Mitra Reskrim Community (MRC) bernama Rahmat Satria (27) oleh sekelompok orang yang di duga geng motor.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (7/3/2023) yang dilakukan oleh OTK yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 motor di sekitar lampu merah Cibinong City Mall (CCM) Cibinong Bogor Kabupaten, pukul 14.00 WIB.

Berawal saat korban Rahmat Satria melintas dari arah Bogor menuju Jakarta melalui jalan raya Bogor. Di perjalanan antara lampu Merah CCM sampai lampu merah Cikaret Cibinong, Rahmat berpapasan dengan pengendara motor yang sangat ugal – ugalan, kemudian korban (Rahmat) menegur pengendara tersebut (pelaku) agar untuk berhati hati karena bisa membahayakan keselamatan orang lain.

Rahmat tak menyangka akan terjadi pengeroyokan pada dirinya. Tidak diterima ditegur, kawanan geng motor berjumlah 4 orang laki laki langsung mengajak adu mulut dan langsung memukul korban.

Begitu cepatnya kejadian sehingga korban tak sadar bila bagian punggungnya terkena tusukan benda tajam oleh salah satu pelaku.

Setelah melakukan Pengeroyokan, ke 4 pelaku melarikan diri dengan meninggalkan korban yang masih sempat berdiri, Kemudian oleh warga diberitahu bahwa korban telah ditusuk punggungnya karena darah mengucur dari belakang badannya.

Selanjutnya Korban dengan sekuat tenaga menuju RS Trimitra Cibinong untuk mendapatkan pengobatan secara intensif.

“Saya tidak tahu kalau kena tusuk, karena ada warga yang memberitahu kalau ada darah yang mengucur dipunggung, lantas dengan serta merta saya menuju RS Trimitra Untuk segera mendapatkan Pengobatan, saya mendapatkan tindakan pengobatan hampir 2 jam, selanjutnya saya pulang dijemput abang saya dan teman teman dari Relawan MRC, “cerita Rahmat Satria Kepada awak media.

Dengan peristiwa tersebut keluarga korban (RS) dan anggota MRC yang lainnya berinisiatif untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Bogor Kabupaten pada hari itu juga.

Peristiwa penusukan ini telah diterima SPKT Polres Bogor Kabupaten dengan Laporan No : STTLP/B/420/III/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JABAR. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *