Satpol PP Kalideres Tertibkan Empat Spanduk dan Halau Belasan PKM

Jakarta, Perpek Media – Anggota Satpol PP Kecamatan Kalideres Jakarta Barat menertibkan empat spanduk, dua banner dan belasan pedagang kecil mandiri (PKM) dari beberapa lokasi di wilayah Kalideres, Jumat (31/3/2023).

Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati mengatakan, dalam penertiban kali penertiban spanduk dilakukan dengan cara diturunkan atau dicopot lalu digulung dan selanjutnya diangkut dengan kendaraan operasional Satpol PP. 

“Ada empat spanduk di Jalan Citra 6 dan Jalan 20 Desember serta dua banner di Jalan Warung Gantung yang kami tertibkan kemarin,” terangnya. 

Sedang untuk penghalauan Pedagang Kecil Mandiri (PKM), sambungnya, di Jalan Daan Mogot Raya ada dua PKM dan Jalan Rusunawa Pesakih lima PKM.

“Selain itu tiga PKM di Jalan Inspeksi Kali Mookervaart Semanan dan enam PKM di Jalan Kintamani depan RS Hermina,” katanya.

Pihaknya juga turut membantu pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan. Yakni, pertigaan Hari-hari Jalan Peta Selatan Raya, putaran Burung Bondol Jalan Daan Mogot Raya, putaran Pertamina Jl Daan Mogo, pertigaan Manyar Jl Lingkungan 3 Raya, pertigaan Menceng Jl Kamal Raya, pertigaan Bodeman Jl Benda Raya dan perempatan RS Ciputra Jalan Satu Maret.

“Kami juga monitoring penanaman pohon penghijauan, sebanyak sepuluh pohon bintaro di Jalan Benda Raya, serta tindaklanjut CRM terkait papan iklan rumah makan yang tidak pada tempatnya, di Jalan Satu Maret Kelurahan Pegadungan,” pungkasnya. (*/Aji)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *