Toko Sembako di Kalideres Digerebek Polisi Jual Ribuan Botol Miras

Jakarta, Perpek Media – Pihak Kepolisian dari Polsek Kalideres, Jakarta Barat kali ini bertindak cepat menggerebek sebuah gudang penyimpanan sekaligus distributor minuman keras (Miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (25/03/2023) sore.

Saat penggerebekan tersebut terlihat petugas harus terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut untuk masuk ke area dalam gudang tersebut dikarenakan pegawai gudang sudah menggembok gerbang dengan rantai.

Walau agak kesulitan petugas dari kepolisian Polsek Kalideres akhirnya berhasil membuka paksa gerbang gudang dan terlihat didalam gudang petugas menemukan berjumlah ribuan botol minuman keras (Miras) siap edar dari berbagai macam merek tanpa izin edar.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, berkat laporan informasi sejumlah masyarakat saat ini petugas berhasil menggerebek gudang minuman keras yang berkedok warung sembako tersebut.

Saat didatangi petugas terlihat salah satu pegawai gudang minuman keras mengetahuinya sontak langsung menutup gudangnya tersebut.

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan saat dia melihat ada petugas dia tutup kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk agar bisa masuk kedalam dan pada akhirnya petugas berhasil membuka pintu gedung penyimpanan miras tersebut” ujar Syafri.

Razia miras yang dilakukan jajaran Polsek Kalideres di bulan Ramadhan ini guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi minuman keras.

Ribuan miras tersebut saat ini sudah disita dan dibawa ke kantor Polsek Kalideres, sementara pegawai serta pemilik gudang minuman keras tersebut juga tak luput untuk di data oleh petugas. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *