Penataan Kawasan di Kelurahan Pegangsaan Dua Fokus Tertib Lalu Lintas

Jakarta, Perpek Media – Kelurahan Pegangsaan Dua memilih lingkungan Rukun Warga (RW) 010 sebagai titik penataan kawasan pada Triwulan Pertama Tahun 2023. Penataan difokuskan pada permasalahan lalu lintas yang kini nampak semakin tertib. 

Lurah Pegangsaan Dua, Vera Fitria mengatakan ramainya arus lalu lintas di Jalan Wesel dan Jalan Inkaso RW 010 melatarbelakangi penataan kawasan di awal tahun 2023. Kedua jalan kerap dikeluhkan lantaran memiliki banyak markah kejut (speed bump) yang tak sesuai dengan standar aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

“Jadi di lokasi ini (Jalan Wesel dan Jalan Inkaso) kita jadikan penataan kawasan sekaligus percontohan tertib lalu lintas. Bukan hanya tertib pengendaranya saja, tapi tertib pada sarana lalu lintasnya,” kata Vera Fitria saat ditemui di Jalan Wesel RW 010, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/4). 

Begitupun soal kendaraan yang sebelumnya marak terparkir di sisi jalan, dia menjelaskan telah menyosialisasikan larangan parkir sembarang kepada masyarakat. Terlebih kedua jalan tersebut menjadi salah satu jalan yang dibuka untuk umum menuju Jalan Arteri Kelapa Gading, dari sejumlah jalan yang ditutup. 

“Sekarang warga tidak boleh ada yang parkir sembarangan, semuanya harus masuk ke dalam garasinya masing-masing,” jelasnya. 

Tak hanya itu, dia menerangkan penataan juga fokus pada penghijauan yang mayoritas sumbangsih masyarakat sejak lama. Termasuk pada perawatan saluran air sehingga mampu menampung lebih banyak volume air saat hujan. 

“Penataan kawasan ini tentunya bersinergi antara pemerintah, baik itu tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Kelapa Gading, Kelurahan Pegangsaan Dua, swasta, dan warga. Kami mulai penataan kawasan ini sejak Januari sampai Maret 2023 dengan melengkapi sepuluh kriteria,” terangnya. 

Di lokasi yang sama, Ketua RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Moch Ramly Chairul Arifin menyebut terdapat sebelas speed bump buatan warga sebelum adanya penataan kawasan. Kini, hanya terdapat enam speed bump berstandar dengan jarak ideal satu sama lain. 

“Bayangkan saja sebelumnya ada sebelas speed bump yang ukurannya berbeda beda, ada yang tinggi dan lebar, jaraknya pun berdekatan. Sekarang sudah ditata rapi sesuai standar, ini menjadi solusi bagi warga maupun pengendara,” sebut Moch Ramly Chairul Arifin. 

Dia pun tak menapik kerap terjadi kecelakaan di kedua jalan tersebut, terutama pada persimpangan jalan. Untuk itu, dua unit kaca cermin cembung (convex mirror) dipasang di kedua jalan tersebut. 

“Kanstin juga kami cat dengan warna sesuai standar. Rambu-rambu pengingat juga kami buat agar pengendara tetap waspada terhadap kecelakaan selama melintas. Kamera CCTV terpasang dan memiliki delapan petugas keamanan,” tutupnya. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *