Polsek Buay Madang Sebar Maklumat Latanag Pembakaran Hutan dan Lahan

Sumatera Selatan, Perpek Media – Polsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, gencarkan sebar maklumat tentang larangan Pembakaran hutan dan lahan. Selain itu Anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan menghimbau kepada warga agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya Karhutla serta mensosialisasi kan tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan karna ada sanksi pidana dampak dari membakar hutan atau lahan tersebut apalagi mendekati Lebaran Idul Fitri, Minggu (16/04/2023).

“Kita serukan terus kepada warga masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Buay Madang terkait larangan karhutla dan mengajak untuk menjaga hutan atau lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya dan bisa mengakibatkan bahaya diri sendiri dan orang lain karna Polusi Udara atau asap” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Selain Anggota Polsek memberikan edukasi dini kepada masyarakat dampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas dari asap juga mensosialisasikan nomer whatshap Bantuan Polisi ke 0813-70002-110 jika mengalami tindak pidana atau melihat kejahatan dan layanan 24 jam.

“Dengan penyampaian maklumat tentang larangan Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan Polri, jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera melaporkan ke Polsek agar segera ditindak lanjuti oleh kami serta kami berharap masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan, apalagi ini bulan puasa ciptakan kedamaian hormati yang lagi menjalankan puasa” kata Kapolsek. (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *