Anggota Polsek Buay Madang Tegur Pengemudi Mobil Angkutan yang Kelebihan Muatan

Sumatera Selatan, Perpek Media – Polsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana jalanan di wilayah hukum Polsek Buay Madang. Selain itu Anggota Polsek Buay Madang juga memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, karena dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain serta melanggar ketentuan tentang muatan, Selasa (30/05/2023).

“Kami juga memberikan teguran ke sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan demi menekan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polsek buay Madang” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Pelaksanaan Patroli KRYD ini dilaksanakan rutin oleh Anggota Polsek serta meyampaikan pesan Kamtibmas kepada pengendara untuk selalu waspada dan berhati hati saat berkendara.

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain, tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama, sekaligus kami sampaikan pesan kamtibmas kepada pramudi dan pengendara kendaraan” kata Kapolsek Buay Madang.

Tambahan informasi, giat Patroli KRYD ini dilaksanakan dengan lokasi berpindah pindah dan dilaksanakan pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) dan khususnya kejahatan jalanan” (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *