Kapolda Metro Jaya Luncurkan Hotline Nomor WhatsApp Untuk Pengaduan Masyarakat

Jakarta, Perpek Media – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuat terobosan baru untuk membuka layanan pengaduan berupa hotline untuk masyarakat yang dimana agar mudah untuk melaporkan keluhan terkait dengan penanganan perkara dari laporan polisi yang masyarakat pernah membuatnya akan tetapi tidak ada kepastian hukum.

“Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara,” ujar Kapolda kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, layanan yang dibuka yakni hanya berupa satu saluran, yakni nomor telepon yang bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 082177606060.

“Diketahui yang kami luncurkan Yaitu hanya bisa WhatsApp di nomor 0821 77 60 60 60,” ucap Irjen Karyoto Selaku Kapolda Metro Jaya.

Oleh Karena itu, Kapolda berharap dengan dibukanya hotline untuk pengaduan masyarakat terkait dengan perkara bisa menjadi lebih maksimal penanganannya.

“Mudah-mudahan kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat,” jelasnya.

Kapolda Metro Jaya Luncurkan Nomor HP WhatsApp Hotline Untuk Pengaduan.

Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuat terobosan baru untuk membuka layanan pengaduan berupa hotline untuk masyarakat yang dimana agar mudah untuk melaporkan keluhan terkait dengan penanganan perkara dari laporan polisi yang masyarakat pernah membuatnya akan tetapi tidak ada kepastian hukum.

“Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara,” ujar Kapolda kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, layanan yang dibuka yakni hanya berupa satu saluran, yakni nomor telepon yang bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 082177606060.

“Diketahui yang kami luncurkan Yaitu hanya bisa WhatsApp di nomor 0821 77 60 60 60,” ucap Irjen Karyoto Selaku Kapolda Metro Jaya.

Oleh Karena itu, Kapolda berharap dengan dibukanya hotline untuk pengaduan masyarakat terkait dengan perkara bisa menjadi lebih maksimal penanganannya.

“Mudah-mudahan kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat,” tutupnya.(AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *