Kapolsek Buay Madang Gencarkan Pemasangan Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Sumatera Selatan, Perpek Media – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono melalui Bhabinkamtibmas gencarkan pemasangan spanduk dan sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di dusun Marga Jaya Desa Muncak Kabau yang dianggap rawan terjadi Karhutlah.

Pemasangan sepanduk ini didukung penuh Kepala Desa Muncak Kabau dan perangkatnya sekaligus mensosialisasikan ke warga masyarakat setempat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Kamis (18/05/2023).

“Pada hari ini personil Polsek melaksanakan pemasangan spanduk imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Buay Madang, mengingat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya Asap yang ditimbulkan dari pembakaran dan mengganggu aktifitas masyarakat” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Pemasangan spanduk imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan dilakukan di beberapa tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh warga, hal ini dimaksudkan agar mengajak warga masyarakat samakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla.
Selain itu Anggota juga sampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang dijumpai.

“Diharapkan agar warga khususnya yang berada diwilayah hukum Polsek Buay Madang, dapat paham dan sadar selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan” kata Kapolsek. (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *