Kapolsek Buay Madang Pimpin Jumat Curhat di Desa Rawa Sari

Sumatera Selatan, Perpek Media – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono pimpin kembali giat Jum’at Curhat yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung bertatap muka. Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di kantor Desa Rawa Sari Kecamatan BP Bangsa Raja bersama anggota turut dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desanya, Tomas, Toga dan warga masyarakat desa Sribulan, Jum’at (05/05/2023).

“Alhamdulilah, Kembali kita laksanakan giat Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung curhatan dari masyarakat di giat Jum’at Curhat ini bersama warga untuk menerima saran atau kritikan, masukan, serta pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan Kepolisian Polsek Buay Madang yang selama ini belum sempat tercurahkan kepada kami” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

seperti giat sebelumnya Kapolsek menyampaikan pesan, apabila ada gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi nomer whatshap Bantuan Polisi Polda 0813-70002-110 dan Polres 0811-7859-110 atau langsung laporkan kepada bhabinkamtibmas diwilayah setempat agar cepat ditindak lanjuti, selanjutnya mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan dan apabila masih ditemukan akan langsung dibubarkan, tuan rumah dan kepala desa dipanggil ke Mako Polsek.

Selanjutnya kata Kapolsek” Terkait pertanyaan dari warga disesi tanya jawab, bagaimana untuk menghadapi pemulung yang diduga mencuri atau marah pada saat ditegur dan Warga Desa Rawasari meminta Polsek agar dapat membantu mengaktif
kan kembali Pos Kamling di Desa. Apabila masyarakat menemukan pemulung yang tertangkap tangan melakukan pencurian atau diduga akan melakukan pencurian ataupun marah pada saat ditegur agar segera berkoordinasi dengan perangkat desa agar segera menghubungi Polsek dan dilarang main hakim sendiri. Jika pemulung tersebut terbukti melakukan pencurian Polsek akan memproses sesuai hukum, namun apabila masyarakat ingin menyelesaikan secara kekeluargaan Polsek akan memediasi dan membuat surat pernyataan bagi terlapor untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya sehingga dapat memberikan efek jera”.

“Sinergitas masyarakat dan Polri khususnya Polsek Buay Madang dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif salah satunya dapat diwujudkan dalam bentuk Pos Kamling, melalui Kanit Binmas Polsek Buay Madang sangat mendukung sekali keinginan masyarakat agar dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling. Tentunya Polsek Buay Madang mendukung dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk dapat segera membentuk dan mengaktifkan kembali Pos Kamling selanjutnya Polsek Buay Madang akan memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaannya nantinya” tutupnya. (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *