Pesan Kapolsek Buay Madang ke Masyarakat dalam Giat Jumat Curhat

Sumatera Selatan, Perpek Media – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono pimpin giat “Jumat Curhat” yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung bertatap muka.

Kegiatan rutin kali ini dilaksanakan di kantor Desa Muda Sentosa, Kecamatan Buay Madang bersama anggota Polsek turut hadir Kepala Desa beserta perangkat desanya, Tomas, Toga dan warga masyarakat Desa Pandan Sari II, Jum’at (19/05/2023).

“Alhamdulilah, kita laksanakan kembali giat Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung curhatan dari masyarakat, terkait saran atau kritikan, masukan untuk Polsek Buay Madang, serta pengaduan dari masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan Kepolisian yang selama ini belum sempat tercurahkan oleh warga masyarakat kepada kami, sebelumnya saya sampaikan kepada warga masyarakat terkait larangan Karhutla karna ada sanksi pidananya” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Seperti giat sebelumnya Kapolsek menyampaikan pesan, apabila ada gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi nomer whatshap Bantuan Polisi Polda 0813-70002-110 dan Polres 0811-7859-110 atau langsung laporkan kepada bhabinkamtibmas diwilayah setempat agar cepat ditindak lanjuti.

Selanjutnya mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan dan apabila masih ditemukan akan langsung dibubarkan, tuan rumah dan kepala desa dipanggil ke Mako Polsek.

“Selalu kami ingatkan kepada masyarakat bahwa sinergitas masyarakat dan Polsek Buay Madang dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif salah satunya dapat diwujudkan dalam bentuk Pos Kamling, melalui Kanit Binmas Polsek Buay Madang sangat mendukung sekali keinginan masyarakat agar dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling. Tentunya Polsek Buay Madang mendukung sekali kegiatan ini untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif dan kami Polsek Buay Madang siap memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaannya nantinya” tutupnya. (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *