Polri Luncurkan Hotline Pengaduan Masyarakat Terkait Pendaftaran Anggota Polri

Jakarta, Perpek Media – Bagian staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota Polri. Hal itu demi menanggulangi terulangnya kejadian calo seperti di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan calon anggota polisi dapat mengadu ke nomor ponsel 085773760016. Nomor tersebut langsung terhubung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri.

“Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear,” ujar Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (11/4).

“Ini adalah operas khusus SDM. Rekrutmen Polri pernah mendapat sertifikat ISO dengan prinsip BETAH, inilah pertanggungjawaban kita. Penting untuk meningkatkan kerja keras dalam meningkatkan public trust Polri. Saat ini telah mencapai 70,8 persen,” imbuhnya.

Dia mengatakan target selanjutnya adalah meningkatkan kepercayaan publik hingga bisa menyentuh 76 persen, atau bahkan lebih ditingkatkan menjelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara 1 Juli mendatang.

Oleh sebab itu, melalui proses rekrutmen yang bersih, Dedi berharap target tersebut dapat tercapai.

“Brand image yang masih melekat di masyarakat, masuk polisi pakai uang, masuk bintara sekian ratus (juta rupiah), (masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah). Image ini harus kita rubah,” ungkapnya.

Mantan Kadiv Humas Polri itu juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari.

Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri ini.

Menurutnya, kasus adanya calo di Jawa Tengah beberapa waktu lalu yang berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan telah mencoreng

“Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen,” ungkap dia.

Dedi juga memerintahkan jajarannya, baik panitia pusat maupun daerah, untuk menggandeng pihak eksternal untuk pengawasan proses rekrutmen anggota.

“Selain pengawasan internal, (pengawasan) eksternal diperkuat. Silakan yang di wilayah gandeng pengawas eksternal lainnya,” perintah mantan Kapolda Kalteng ini.

Dedi menegaskan hanya satu nomor hotline yang resmi dipakai SSDM Polri. Dia pun menegaskan kepada operator hotline untuk proaktif menanggapi masyarakat.

“Operator hotline juga harus proaktif, harus menjawab apa saja yang jadi pertanyaan masyarakat terkait rekrutmen ini,” tekan Dedi.

Dedi pun mengingatkan masyarakat bila menerima pesan atau panggilan dari nomor selain hotline SSDM Polri dan hotline masing-masing panitia daerah, lalu mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri, jangan lekas percaya.

“Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri,” pungkas dia. (*/Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *