Buya Risman Dukung MUI SUMUT Larang Kegiatan MPTTI

Jakarta, Perpek Media – Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, Buya Risman Muchtar, MSi mendukung sikap MUI Sumatera Utara yang melarang kegiatan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) di seluruh wilayah Sumatera Utara sebagai bentuk tanggung jawab MUI sebagai Himayatul Ummah.

“Yaitu dalam rangka menjaga aqidah umat Islam, jangan sampai terjatuh ke dalam lumpur kemusyrikan,” ujar Buya Risman dalam rilis yang diterima islamic-center.or.id, Ahad (11/6/2023).

Buya Risman Muchtar juga mendukung sepenuhnya pernyataan tegas yang disampaikan oleh Buya Anwar Abbas agar pihak Kepolisian harus turun tangan untuk menjaga agar jangan sampai ajaran sesat dan menyimpang itu berkembang, karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan dapat menjadi pemicu terjadinya perpecahan di tengah-tengah umat.

Buya juga mengajak seluruh da’i dan muballigh di lingkungan MUI di seluruh Indonesia senantiasa berkomitmen menyampaikan dakwah dalam bingkai Wasathiyatul Islam, tidak melebih-lebihkan (ifrath) dan tidak pula mengurang-ngurangi (tafrith).

“Terutama dalam masalah aqidah wajib menjauhkan diri dari sikap berlebih-lebihan (al ghuluw), termasuk juga dalam pemahaman dan pengamalan ajaran tasawuf, karena pada hakikatnya ajaran tasawuf dan berbagai amalannya adalah untuk membersihkan hati dari dosa sekecil apapun, apalagi dari syirik dosa yang sangat besar,” terangnya.

Wakil Ketua MUI Pusat mengatakan, siapa pun yang menyebut Muhammad sebagai Allah, maka itu sesat. Karena, Nabi Muhammad merupakan seorang rasulullah atau utusan Allah. Pernyataan tegas tersebut disampaikannya menanggapi adanya selebaran yang dikeluarkan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI).

“Barang siapa yang mengaku dirinya beragama Islam lalu memandang Muhammad sebagai Tuhan, maka yang bersangkutan sudah jelas-jelas memiliki pandangan yang sesat,” tegas Buya, pada Jumat (9/6/2023).

“Kalau ada paham dan pandangan dari kalangan umat Islam yang memandang Muhammad sebagai Tuhan dan berusaha untuk menyebarkan paham yang sesat tersebut kepada pihak lain, pihak kepolisian harus mengambil tindakan,” tambahnya.

sebelumnya beredar selebaran pada saat acara Muzakarah yang diselenggarakan oleh MPTTI di Asrama Haji Medan pada 14 September 2022 yang salah satu isinya menyatakan bahwa “Muhammad itu Allah” karena Muhammad tidak ada pada wujud pada dirinya, wujudnya adalah limpahan dari wujud Allah”.(Dede)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *