Tahanan Polresta Magelang Menikah Dengan Sederhana Di Masjid Al Muttaqien

Magelang, Perpek Media – Sebuah peristiwa unik terjadi di Polresta Magelang saat seorang laki laki WA warga Muntilan Kabupaten Magelang berusia 29 tahun yang sebelumnya bekerja sebagai pelayaran, dan saat ini sedang ditahan di Polresta Magelang karena kasus narkoba
mendapatkan izin untuk menikah dengan kekasihnya seorang perempuan RDR (31 thn) asal Sawangan Kabupaten Magelang.

Mereka berdua sudah saling kenal sejak tahun 2012, namun mulai berpacaran kurang lebih baru satu tahun yang lalu, terang WA menyampaikan.

W.A. berhasil menggapai mimpinya untuk menikah secara resmi dengan perempuan yang telah lama dicintainya. Keinginan ini menjadi kenyataan berkat dukungan dari bapak Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K.,S.H.,M.H. Pernikahan sederhana ini diwujudkan pada tanggal 23 Agustus 2023 di Masjid Al Muttaqien, Polresta Magelang.

“Keinginan untuk menikah adalah anugerah terindah, dan kami berusaha memberikan pelayanan dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Pernikahan adalah hak setiap individu, termasuk para tahanan. Oleh karena itu, kami memberikan kemudahan dan pengawasan yang melekat kepada tahanan dan keluarga yang hadir,” ujar Kapolresta Magelang.

“Pernikahan bukan hanya sekadar ikatan, tetapi juga bagian dari ibadah. Ia berharap bahwa pasangan ini dapat menjalani kehidupan yang harmonis dan bahagia sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.

Semoga membawa kebahagiaan bagi pasangan baru ini dan menjadi contoh positif bahwa setiap individu berhak atas kebahagiaan, bahkan di tengah situasi sulit sekalipun,”tandas Kombes Pol Ruruh.

Upacara pernikahan yang berjalan dengan sederhana namun penuh khidmat dan sakral hanya melibatkan keluarga inti dari kedua mempelai, beberapa saksi, wali, penghulu, dan personil Polri yang bertugas menjaga tahanan. Kegiatan ini mendapat restu di lokasi Masjid Al Muttaqien, Polresta Magelang.

Ucapan terimakasih disampaikan kepada saudara WA, dan berdoa agar kedepan tidak tersandung kejahatan yang serupa atau yang lainnya, serta semoga bisa mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya, harapnya.

Dia berjanji kepada dirinya sendiri serta berpesan untuk yang lain, “Tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan jangan pernah bertemu dengan narkoba,” ungkap WA.

“Atas nama keluarga besar kedua mempelai mengahaturkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolresta Magelang beserta jajarannya atas kesediaan memberikan izin, sehingga akad nikah dapat berjalan dengan lancar, cukup dan semoga ini menjadi mementum yang bersejarah bagi Polresta Magelang dikemudian hari,” ucap bapak Bangun. (Ikh)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *