Kapolsek Buay Madang Himbau Warga di Wilayah Untuk Tidak Karhutla

Sumatera Selatan, Perpek Media – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono himbau warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Buay Madang untuk tidak membakar hutan Dan lahan (Karhutla) mengingat musim kemarau karna dianggap rawan terjadi Karhutlah. Selain itu Akp Yudhi Cahyono memerintahkan keoada personil untuk memasangan sepanduk himbauan sekaligus mensosialisasikan ke warga masyarakat setempat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Sabtu (30/09/2023).

“Mengingat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan serta Asap yang ditimbulkan dari pembakaran dapat mengganggu aktifitas masyarakat oleh karna itu kami gencarkan pemasangan sepanduk himbauan dan mensosialisasikan ke warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Pemasangan spanduk imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan dilakukan di beberapa tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh warga, hal ini dimaksudkan agar mengajak warga masyarakat samakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla.
Selain itu Anggota juga sampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang dijumpai.

“Diharapkan agar warga khususnya yang berada diwilayah hukum Polsek Buay Madang, dapat paham dan sadar selain ancaman pidana yang sangat berat karna pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipenjara dan denda 15 miliar. Selain itu dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan” kata Kapolsek. (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *