Musyawarah Desa Khusus Verifikasi dan Validasi KPM BLT DD Lumpang Tahun 2024

Kabupaten Bogor, Perpek Media – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa, salah satunya penggunaan Dana Desa untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT- DD) yang di atur maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa.

Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lumpang mengadakan Musyawarah Khusus tentang Pembahasan dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Di Pendopo Kp. Perdayu RT. 001/002 Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, Jumat (22/03/2024) pukul 17.00 WIB, menjelang buka puasa bersama.

Hadir dalam kegiatan Kepala Desa Muhamad Rodis Faisal, Sekcam. Mad Yusro. S.Sos., M.M.,Kapolsek Kompol Dr. Suharto. S.H., M.H., Dr. H. Aang Muhlis (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor), Erawan, Eka komara (Pendamping Desa) , BPD Desa Lumpang, Babinsa 0621-23/PP, Peltu Jajang Sopian, Babinkamtibmas Aipda Sandry Heri N, Satpol-PP N.Nuryana Desa Lumpang, Kader Pendamping keluarga, Karang Taruna, ketua RT, RW, Kadus seDesa Lumpang dan Tokoh Masyarakat Lainnya.

Dari hasil musyawarah Desa Khusus ditetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 90 KPM yang akan menerima BLT-DD tahun 2024 dengan total anggaran Rp. 324.000.000 Yamg diberikan selama satu tahun ditahun 2024.

Kades Lumpang Mohamad Rosis Faisal yang akrab di sapa Lurah Caning mengatakan,Kegiatan musdesus BLT ini untuk pemutakhiran saja barangkali dalam kesempatan ini ada yang belum terkomunikasi oleh tim BLT Desa bisa saja melaporkan tetapi yang masuk kriteria Bapak Ibu sudah paham, Katanya mengawali sambutannya

Lanjut Caning, kriteria sekarang seperti apa kalau memang nanti di wilayahnya ada yang belum terkoneksi serta komunikasikan jangan sampai setelah kita resmikan ada masukan-masukan lagi.”tentunya kehadiran Bapak Ibu sore ini benar-benar sangat diharapkan oleh kami sehingga tidak terjadi salah paham masyarakat dengan Desa,” ujarnya.

Sementara itu sekcam Mad Yusro. menyebutkan, Pada saat ini bulan-bulan ini banyak kejadian-kejadian seperti penyakit jentik-jentik nyamuk yang namanya itu DBD, ada namanya penyakit tersebut, ini harus kita berantasnya dari kebersihan ya
Tapi bintik-bintiknya itu tidak mati dan bintik-bintik itu harus dibersihkan, sebutnya.

Kapolsek Parungpanjang Suharto menyampaikan tentang Kamtibmas, Kapolsek mengatakan, Dalam kesempatan ini kami selaku muspika Polsek akan sedikit menyampaikan, Pernah saya sampaikan di masjid SGV ya rupanya Pak Lurah ini pulang dari sana menemui anak-anak kita yang gagal paham. Kalau memang kita dulu kecil itu memang ada Pak perang sarung perang sarung kalau dulu itu perang sarung ke sarungnya ya kosong hanya sarung saja.

Kemudian lanjutnya, peradabannya saat ini berbeda kemudian anak-anak ini eranya juga berbeda peran sarungnya sekarang agak canggih sedikit dalam arti canggihnya perang sarung janjian dulu melalui chattingan dan peran sarung, jelasnya.

Lanjut Suharto, ketika bulan Ramadan bulan suci ini diwarnai dengan tindakan-tindakan yang kriminal anak ini adalah masih dibawah umur maka pertanyaannya yang bertanggung jawab ini siapa?? Menemukan hal ini maka yang tanggung jawab kita bersama bagaimana kita mengedukasi kepada anak-anak kita cucu-cucu kita,

Kembali lagi ini dari lingkungan terkecil lingkungan terkecil yaitu lingkungan keluarga Karena apa Pak, data yang ada di kami rupanya anak-anak yang berhadapan dengan hukum berurusan dengan hukum,bermasalah dengan hukum salah satunya adalah faktor yang paling utama adalah orang tua kurang pengawasan, tutup Kapolsek.

Untuk di ketahui Penetapan KPM ini berdasarkan kriteria yang diantaranya merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, kronis dan difabel tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), atau Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Hasil dari Musyawarah Desa Khusus ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani langsung Ketua BPD Desa Lumpang, Kepala Desa Lumpang, Sekcam dan Perwakilan Maysarakat yang hadir. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai