Polres Jakbar Tangkap Pelaku Peredaran Uang Palsu di Cengkareng

Jakarta, Perpek Media – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Berikut penampakan rupiah Indonesia, dan dolar Amerika Serikat (AS) yang dipalsukan oleh pelaku.

Uang rupiah yang dipalsukan terdiri dari nominal Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Sementara itu uang dolar AS yang dipalsukan adalah nominal $100.

Secara sepintas, penampilan uang palsu tersebut mirip dengan uang asli. Corak warna dan gambar pada uang pun mirip dengan aslinya.

Berdasarkan keterangan dari polisi, rincian uang palsu tersebut yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga sembilan lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” kata Andri saat dihubungi, Sabtu (23/3).

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HNA. Dari tangan HNA, didapati beberapa barang bukti uang rupiah palsu hingga dolar AS. (*/AT)

Mungkin Anda Menyukai