Kampung Boncos Sering Digerebek Polisi, Warga: Sering Digerebek, Kok Kaga Abis-Abis Ya ?

Jakarta, Perpek Media – Polsek Palmerah tidak henti hentinya menggerebek kampung yang sudah biasa menjadi tempat jual beli narkoba yang berada di Kampung Boncos di Kawasan Palmerah Jakarta Barat. Terlihat dari hasil penggrebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang berikut barang bukti berupa alat hisap pakai atau bong serta sebuah timbangan, korek api hingga ohat-obatan terlarang.

Perlu diketahui, saat penggerebekan kampung Boncos pada Selasa (18/07/2023) siang langsung dipimpin oleh kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim beserta anggota jajaran dari Kepolisian Polsek Palmerah Jakarta Barat.

Polisi tak kenal lelah untuk menggerebek tempat ini yang diduga menjadi sarang jual beli narkoba. Selanjutnya, polisi juga menyisir melewati pinggiran kali mengecek dekat sebuah tempat tumpukan sampah satu persatu hingga hingga ke sebuah tempat transaksi yang biasa menjadi tempat pemakaian narkoba di Kawasan tersebut selalu tak henti di datangi oleh para petugas.

Tak hanya itu, petugas kepolisian juga membakar dan merusak tenda tempat pemakai yang disediakan oleh para pelaku untuk pembeli barang haram narkoba tersebut yang datang ke lokasi.

Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah tujuh orang di lokasi tersebut, satu orang merupakan pemilik lapak untuk memakai, sedangkan enam orang lainnya terduga pelaku pengguna narkoba.

Selanjutnya ke tujuh orang beserta berikut barang bukti yang diamankan di lokasi langsung dibawa ke kantor Kepolisian Polsek Sektor Palmerah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lebih lanjut, salah satu warga pun bertanya-tanya akan seringnya penggerebekan yang gak ada abis-abis di kampung boncos tersebut, “Kok aneh ya menurut saya, sering digerebek kampung Boncos yang menjadi diduga sarang peredaran narkoba kenapa selalu masih ada ya, darimana barang haram tersebut..?” ujar warga yang tak mau disebutkan namanya.(Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *