Pembekalan Hukum Babinkum TNI Untuk Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad

Magelang, Perpek Media – Dalam rangka penyiapan penugasan Pamtas RI-Malaysia, Batalyon Armed 11/Guntur Geni menerima pembekalan hukum dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI di Gedung Guntur Geni (G3), Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Selasa (11/07/2023).

Dalam penguluhannya, Mayor Chk Heru Eko menyampaikan permasalahan yang sering muncul di wilayah perbatasan khususnya tindakan pelanggaran batas wilayah yang dilalukan oleh pelintas batas, tindak pidana ilegal seperti penyelundupan barang terlarang, ilegal logging, dan yg lainnya. selain itu juga diingatkan untuk membuat buku prosedur tetap (Protap) satuan terkait dengan pelaksanaan Satgas Pamtas, untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan diharapkan untuk seluruh personel dapat bertindak sesuai dengan ketentuan dalam Protap itu sendiri.

“Ingat, jangan buat pelanggaran maupun tindakan yang dapat merugikan satuan, namun lakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat dengan harapan terciptanya keharmonisan dan kebanggaan menjadi WNI di daerah perbatasan,” ujarnya.

Adapun tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk menyiapkan dan membekali seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang handal dalam menunjang pelaksanaan tugas operasi secara berhasil.

Sementara itu Danyonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra S.I.Pem, selaku Dansatgas Pamtas mengucapkan terimakasih atas pembekalan yang diberikan Babinkum TNI kepada anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia yang akan dipimpinnya ke daerah perbatasan.

“Ini wujud perhatian pimpinan kepada kami dan apa yang disampaikan akan menjadi pedoman bagi anggota Satgas Pamtas dalam melaksanakan tugas menjaga wilayah perbatasan,” ungkapnya. (Ikh)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *