Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sosialisasikan Layanan Contact Center 110 POLRI untuk Penuhi Kebutuhan Keamanan Publik

Jakarta, Perpek Media – Aipda Sahrizal, Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa dari Polres Kepulauan Seribu, dengan tekun menyosialisasikan Layanan Contact Center 110 POLRI kepada warga secara door to door. Langkah ini diambil dalam upaya memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik yang prima, Rabu (25/10/2023).

Aipda Sahrizal menjelaskan bahwa sistem aplikasi khusus telah disiapkan untuk memudahkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Hal ini memungkinkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Polri secara lebih efektif.

Layanan Contact Center 110 POLRI menyediakan berbagai fasilitas termasuk informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll), dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gratis. Meskipun begitu, Polri menghimbau agar fasilitas ini tidak disalahgunakan, karena segala laporan yang tidak benar dapat dilacak dan bertanggung jawab.

Masyarakat Pulau Kelapa menyambut baik upaya dari Bhabinkamtibmas dan Polres Kepulauan Seribu dalam menyediakan sarana komunikasi yang lebih efektif dan mudah diakses untuk keperluan keamanan publik. Diharapkan dengan adanya layanan Contact Center 110 ini, respons terhadap kebutuhan masyarakat akan semakin cepat dan efisien, memastikan tingkat keamanan yang lebih baik bagi seluruh warga Pulau Kelapa. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *