Prajurit Menarmed 2 Putra Yudha Ikuti Pelaksanaan Pengarahan Itkostrad Secara Virtual

Malang , Perpek Media – Kasiren Menarmed 2 Kostrad bersama seluruh anggota staf mengikuti kegiatan pengarahan Itkostrad secara virtual tentang penyelenggaraan tertib administradsi yang bertempat di Ruang Yudha Menarmed 2 Kostrad hari Selasa (11/07/2023)
.
Dalam pengarahannya, Irkostrad mengucapkan terima kasih kepada para dansat beserta para pejabat stafnya atas pelaksanaan kegiatan administrasi yang tertib serta kerja sama, koordinasi, komunikasi dan informasi yang obyektif, sehingga tim Itkostrad dapat bekerja sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. semoga kerjasama ini dapat berlanjut pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengawasan selanjutnya, sehingga bisa memaksimalkan tugas kita dalam rangka mendukung tugas pokok Kostrad.
.
“selama ini kita telah melaksanakan prosedur administrasi di setiap satuan dan masih terjadi beberapa kesalahan yang sebagian besar disebabkan ketidaktelitian terhadap pembuatan produk dan penyelenggaraan administrasi keuangan,” ujar Mayjen TNI Dian Sundiana, S.E., M.M.

“Oleh karena itu, saya tekankan agar para asisten dan dansat mengevaluasi kinerja staf terhadap temuan-temuan untuk disikapi secara wajar dan bijaksana serta segera ditindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan, sehingga tidak berdampak pada hal-hal yang dapat merugikan satuan,” tambah irkostrad.
.
Diakhir sambutannya, Mayjen TNI Dian Sundiana, S.E., M.Si. berpesan agar tidak terulang kesalahan dalam pembuatan produk kegiatan dan penyelenggaraan administrasi keuangan agar para dansat memedomani beberapa point penting yaitu :
.
Pertama, melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap kegiatan program yang akan dilaksanakan serta memedomani jukmin/juknis/jukgar, surat telegram, surat perintah dan Direktif dari Komando Atas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
.
Kedua, membuat ceklist sebagai alat kontrol serta melaksanakan gelar administrasi dimulai dari produk Renlakgiat, Laplakgiat dan perwabkuan disertai bukti pendukung sesuai ketentuan.
.
Ketiga, dansat diharapkan melakukan fungsi tugas selaku APIP, melaksanakan sistem pengendalian intern agar dapat meminimalisir kesalahan pembuatan produk dan perwabkuan kegiatan di satuannya.
.
Keempat, memedomani kode akun dalam mempertanggungjawabkan kegiatan program kerja dan anggaran di satuan. (Ikh)
.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *