Sepasang Sejoli Ngaku Polisi Curi HP Driver Takol

Jakarta, Perpek Media – Ngaku anggota polisi, sepasang sejoli diringkus. Mereka diketahui mencuri ponsel alias Handphone (HP) milik pengemudi Taksi Online (Takol), kedua pasangan sejoli berinisial SR (34) dan AR (21) itu pun mengakui menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kompol Putra Pratama, Kapolsek Tambora mengatakan kedua tersangka sejoli itu ditangkap pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin, di salah satu hotel kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Kedua tersangka merupakan pelaku yang sering melakukan kejahatan dengan korban pengemudi taxi online dengan modus membawa kabur handphone milik korbannya,” ujar Kapolsek pada Senin 24 Juli 2023.

Penangkapan pasangan kekasih yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi ini bermula ketika Polsek Tambora menerima laporan dari salah satu pengemudi taksol yang dirugikan karena ponselnya dibawa kabur oleh customer.

Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pasangan kekasih itu

Polisi menuturkan, pencurian yang dilakukan pasangan kekasih pencuri ponsel driver taksol itu yakni dengan berpura-pura sebagai customer.

Dalam hal ini, pelaku AR berperan sebagai orang yang memesan taksol. Sementara kekasihnya, SR, berperan sebagai orang yang ngaku anggota polisi.

“Modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah awalnya mereka memesan taxi online melalui aplikasi dengan akun palsu. Mereka menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah amggota Polri, “jelas polisi.

Setelah korban tiba di titik penjemputan ,hanya pelaku AR yang menumpang,sementara kekasihnya tidak ikut.

Pelaku AR saat sudah di dalam mobil juga tidak membawa ponsel, “Pelaku SR sengaja naik taxi online tanpa membawa handpone miliknya sendiri karena di dalam perjalanan ,pelaku SR akan berpura-pura meminjam handphone pengemudi atau korban untuk bisa berkomunikasi dengan kekasihnya” ungkapnya. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *