Bhabinkamtibmas Pulau Pari Menjadi Pendengar Setia Keluhan Masyarakat Dalam Giat Jumat Curhat

Jakarta, Perpek Media – Bripka Kohim Chovivi, Bhabinkamtibmas Pulau Pari dari Polres Kepulauan Seribu, dengan penuh semangat melaksanakan giat “Curhat” dengan tujuan mendialog, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi terhadap permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bertempat pada Jumat (04/08/2023), kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kemitraan yang erat dengan masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Kohim Chovivi dengan penuh kesabaran mendengarkan keluhan masyarakat di Pulau Pari. Beberapa keluhan yang disampaikan meliputi kondisi jalan menuju dermaga yang membutuhkan perbaikan serta penerangan lampu di dermaga yang harus ditingkatkan kembali. Selain itu, para remaja juga menjadi perhatian khusus karena adanya isu kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Menjadi mitra yang aktif dalam penyelesaian permasalahan, Bripka Kohim Chovivi berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut dengan melibatkan perangkat RT/RW serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Upaya kolaborasi ini diharapkan dapat mencari solusi terbaik untuk memperbaiki kondisi jalan dan menerangi dermaga guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat di Pulau Pari.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berfokus pada upaya pencegahan kenakalan remaja dan bahaya narkoba. Dengan memberikan penyuluhan kepada para remaja, diharapkan pemahaman mengenai dampak negatif dari perilaku negatif tersebut dapat meningkat, sehingga remaja lebih bijak dalam memilih tindakan dan menghindari penyalahgunaan narkoba.

Dalam rangka memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan kamtibmas, Bripka Kohim Chovivi mengimbau setiap Ketua RT/RW untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran. Berikut adalah nomor-nomor tersebut:

Polres Kepulauan Seribu: +62 813-9966-7257
Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911
Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219
Dengan adanya nomor hotline ini, diharapkan masyarakat Pulau Pari lebih mudah menghubungi pihak kepolisian jika ada permasalahan yang memerlukan penanganan cepat dan efektif.

Giat “Curhat” Bripka Kohim Chovivi ini diapresiasi oleh masyarakat Pulau Pari, karena kehadirannya yang aktif dan responsif dalam menanggapi keluhan serta mengambil langkah konkret dalam mencari solusi. Semangat dan kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *