Polres Kep. Seribu dan PTSP Gelar Kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) dengan 37 Layanan SKCK di RPTRA Amiterdam Pulau Untung Jawa

Jakarta, Perpek Media – Polres Kepulauan Seribu bekerja sama dengan PTSP Kepulauan Seribu mengadakan acara Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang melibatkan 10 lembaga pelayanan publik, diantaranya Satuan Intelkam Polres Kepulauan Seribu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Unit Pelayanan Penyuluhan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPPPD) Kepulauan Seribu, PTSP Kepulauan Seribu, PTSP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pengadilan Agama Jakarta Utara (Jakut), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu, Kantor Imigrasi Tanjung Priok, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu.

Kegiatan ini dilaksanakan di RPTRA Amiterdam Pulau Untung Jawa pada Rabu (16/08/2023). Sebanyak 37 layanan SKCK disediakan untuk masyarakat Pulau Untung Jawa dan sekitarnya, sebagai upaya memberikan kemudahan dan aksesibilitas bagi warga dalam mengurus dokumen penting tersebut.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Seribu AKP Slamet Wiyono mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu warga dalam memperoleh pelayanan publik yang cepat dan efisien. Kehadiran berbagai instansi di satu lokasi memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor-kantor terpisah.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari antrean yang terbentuk di lokasi. Warga sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu dan PTSP Kepulauan Seribu untuk mendekatkan pelayanan kepada mereka.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan SKCK, tetapi juga informasi dan bantuan terkait administrasi kependudukan, konsultasi perpajakan, serta informasi imigrasi. Para petugas dari berbagai instansi siap memberikan pelayanan terbaik dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat.

Diharapkan kegiatan PTK semacam ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih terjangkau bagi masyarakat. Keterlibatan berbagai instansi dalam satu lokasi memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam memberikan layanan yang lebih baik. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *