Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gencarkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Sampah Melalui Spanduk

Jakarta, Perpek Media – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan serangkaian kegiatan dalam upaya mengurangi polusi udara di wilayahnya. Langkah ini mencakup sosialisasi larangan pembakaran sampah, baik secara langsung maupun melalui pemasangan banner dan spanduk, serta aksi menanam ratusan pohon hijau, Sabtu (16/09/2023).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Rahmat Suryaman, menjelaskan pentingnya upaya bersama dalam menangani masalah polusi udara. “Polusi udara merupakan masalah serius yang mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam mengurangi polusi udara di wilayah ini,” ujarnya.

Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, anggota Polsek secara aktif menyosialisasikan larangan pembakaran sampah, mengajak warga untuk menggunakan metode pembuangan sampah yang ramah lingkungan. Selain itu, mereka juga melakukan pemasangan banner dan spanduk di lokasi strategis sebagai pengingat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Tidak hanya itu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan juga turut berperan dalam menghijaukan lingkungan dengan menanam ratusan pohon. Aksi penanaman pohon ini diharapkan dapat menjadi langkah konkrit dalam mengurangi dampak negatif dari polusi udara.

Dengan berbagai upaya ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk ikut serta aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Langkah-langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen kepolisian dalam melindungi dan memperbaiki kualitas hidup di Kepulauan Seribu. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *