Main Judi, 24 Orang Terjaring Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara

Jakarta, Perpek Media – Satuan unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 24 orang yang berada di sebuah lokasi diduga menjadi tempat untuk judi bola dadu wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (17/3/2023) kemarin.

“Kami mengamankan 24 orang dari lokasi judi daerah Penjaringan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh ketika dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

Selanjutnya dirinya juga menjelaskan, tempat bermainnya berada di lokasi terbuka & terlihat oleh orang banyak.

“Mereka main di lokasi terbuka dalam sebuah tenda,” ucapnya.

Iverson mengungkapkan, dari 24 orang yang terjaring oleh anggota. 12 orang tidak terbukti bermain judi sedangkan yang 12 lagi terlibat dalam perjudian.

“12 orang terbukti berjudi sedangkan12 orang lagi hanya menonton dan akan kami pulangkan ke rumahnya,” tukasnya.

Saat ini pihaknya telah mendata 12 orang yang diduga sebagai bandar dan pemainnya, “Kami data dan dalami. Barang bukti berupauang tunai masih kami hitung,” ucapnya.

Ia menambahkan, kasus judi ini akan dirilis oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, “Untuk lebih jelasnya lagi nanti akan dirilis oleh bapak Kapolres ya,” pungkasnya.(*/AT)

Mungkin Anda Menyukai

Satu tanggapan untuk “Main Judi, 24 Orang Terjaring Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *