Dukung Ops Patuh Candi 2023, Sipropam Polresta Magelang Lakukan Gaktiblin

Magelang, Perpek Media – Pelaksanaan Ops Patuh Candi 2023 sudah berjalan dan memasuki hari ke-3, sejak diberlakukannya mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, selama 14 (empat belas) hari.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kasie Propam IPTU Risyanto S.H.,M.M. mengatakan telah melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) untuk mendukung kegiatan Operasi Patuh Candi 2023 yang dilaksanakan di pintu masuk Mako dan lokasi apel Polresta Magelang pada Rabu, (12/07/2023) pagi.

“Sasaran kami adalah para personil Polri khususnya Polresta Magelang dan akan kami lakukan pemeriksaan data diri (meliputi SIM, KTP, KTA), kelengkapan surat kendaraan (STNK), kelengkapan administrasi personil saat berdinas, senpi, kelengkapan ranmor, sikap tampang dan seragam kepolisian (gampol)”, ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiap siagaan para personil Polri dilapangan khususnya pada saat akan melaksanakan tugas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dilapangan selama masa Operasi Patuh Candi 2023 ini.

“Kami laksanakan dalam rangka menuju Polri yang Presisi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Maka dari itu personil Polri harus siap diri dan tertib saat melakukan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat”, terang Iptu Risyanto.

Saat Operasi ini, para personil Polri harus menjadi contoh untuk masyarakat, dan bisa profesional dalam melaksanakan tugas serta diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapannya dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

“Kita ingin slogan Patuh dan Tertib Berlalu Lintas merupakan Cermin Moralitas Bangsa, benar-benar diterapkan, ini dilakukan untuk penguatan pengawasan di internal Polri yang juga merupakan Commander Wish dari Pimpinan. (Ikh)

Alhamdulillah dari pemeriksaan yang dilakukan saat ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran”, pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *