Kapolres Kep Seribu Ajak Masyarakat Pulau Panggang Dialog dan Berkoordinasi dalam Giat Jumat Curhat

Jakarta, Perpek Media – Pada Jumat (21/07/2023), Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., bersama Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Bhabinkamtibmas, dan anggota Polsek Kep. Seribu Utara, mengunjungi para Tokoh dan Ketua RW/RT di wilayah Kelurahan Pulau Panggang untuk melaksanakan giat Jumat Curhat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengadakan dialog, mendengarkan keluhan masyarakat, mencatat permasalahan, dan mencari solusi terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk berkoordinasi dengan anggota kepolisian terkait berbagai permasalahan yang ada di wilayah mereka. Dengan terbuka berkomunikasi, diharapkan permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara efektif dan kolaboratif antara masyarakat dan kepolisian.

Hasil dari giat Jumat Curhat menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Keluhan yang menonjol telah berhasil diredam, dan aktivitas anak-anak yang sering nongkrong di malam hari juga mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh intensitas patroli malam yang rutin dilakukan oleh Pak Polisi, Satpol PP, serta para Ketua RW/RT, LMK, dan FKDM di Pulau Pramuka.

Pihak masyarakat pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kepulauan Seribu atas inisiatif dalam merayakan Hut Bhayangkara ke-77 dengan menyelenggarakan Lomba dan Kompetisi Olahraga, seperti Volly, Catur, dan Tenis Meja. Acara tersebut memberikan wadah bagi warga untuk meningkatkan kemampuan di bidang olahraga mereka.

Selain itu, dalam upaya memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, setiap Ketua RT/RW diminta untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan dari Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran, agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan masalah atau mendapatkan bantuan.

Nomor hotline/layanan pengaduan Polres dan Polsek jajaran:

Polres Kepulauan Seribu: 081220012156
Polsek Kep. Seribu Utara: 08197898911
Polsek Kep. Seribu Selatan: 085974938219
Semangat kerjasama dan kemitraan antara masyarakat dan kepolisian diharapkan akan terus berlanjut, sehingga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Pulau Panggang dapat semakin meningkat dan terjaga dengan baik. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *