Kapolsek Buay Madang Bersama Personil Gelar Jumat Curhat di Desa Kurungan Nyawa III

Sumatera Selatan, Perpek Media – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono bersama personil Polsek pimpin giat Jum’at Curhat yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kurungan Nyawa III Kec.Buay Madang yang dihadiri, Bapak Kepala Desa Sunaryo beserta Perangkatnya, Tomas, Toga dan warga setempat, Jum’at (28/07/2023).

“Jum’at Curhat kembali dilaksanakan di Desa Kurungan Nyawa III, untuk mendengarkan secara langsung curhatan dari masyarakat untuk menerima saran, kritikan ataupun masukan, serta pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Buay Madang yang selama ini belum sempat tercurahkan,” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Pada kesempatan itu Kapolsek juga menyampaikan kepada warga yang hadir, bila ada gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi nomer whatshaap Bantuan Polisi ke 0813-70002-110 yang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh anggota melalui Medsos, Papan bicara, Sticker dan Banner layanan 24 jam, selanjutnya disampaikan kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan, apabila masih ditemukan Orgen Tunggal memutar music remik atau dj, akan langsung dibubarkan, tuan rumah dan kepala desa dipanggil ke Mako Polsek.

“Kepada warga Masyarakat, untuk lebih bijak lagi menanggapi Issu issu yang beredar di medsos jangan mudah terprovokasi dan tidak boleh main hakim sendiri apabila ditemukan adanya dugaan penculikan anak, segera laporkan ke Polsek dan masyarakat agar meningkatkan lagi ronda Siskampling atau jaga malam, guna antisipasi Curat dan Curi hewan ternak pada malam hari, serta menggiatkan lagi gotong royong di desa karena gotong royong merupakan tradisi dan kebudayaan bangsa Indonesia yang harus dilestarikan” kata Kapolsek.

Dalam sesi tanya jawab, warga memberikan pertanyaan kepada Kapolsek, yang pertama Apa saja tugas dari Polsek dan apa saja tanggung jawab Kapolsek.Selanjutnya Akp Yudhi Cahyonk, menanggapi pertanyaan dari warga, bahwa Polsek bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tugas serta tanggung jawab Kapolsek adalah memberikan arahan dan kebijakan strategis Polsek di bidang pembinaan maupun operasional dilingkungan unsur pengawas dan pembantu pimpinan unsur pelaksana tugas pokok unsur pendukung dan unsur pelaksana tugas kewilayahan.

Terpisah, Kades Kurungan Nyawa III Sunaryo berterimakasih Kepada Polsek Buay Madang, atas program Jum’at Curhat dan kehadirannya di tengah masyarakat yang dapat langsung menampung aspirasi warga masyarakat tanpa ada batasan.

“Kami berserta Perangkat Desa dan masyarakat sangat senang dengan kehadirannya Bapak Kapolsek dapat memberikan Pencerahan dalam kegiatan bersama untuk menjaga keamanan dan kemajuan Desa dan kami sangat mendukung dengan Himbauan arahan Bapak Kapolda Sumsel yang melarang memutar Musik Remix atau DJ di tempat hajatan dan sebelumnya sudah kami sosialisasi kan juga kepada kelompok Yasinan warga” tutup Kapolsek. (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *