Warga Gedong Pompa Kelurahan Penjaringan Menolak Pemilihan Ketua RT 020 Secara Aklamasi

Jakarta, Perpek Media – Ketua Panitia Pemilihan RT. 020 Fajar SJ adakan rapat terbatas terkait hasil keputusan pemilihan ketua RT020. Namun hampir 75% warga masyarakat RT. 020 RW. 17 Gedong Pompa, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menolak pemilihan Ketua RT secara aklamasi. Menurut warga, ketua panitia pemilihan RT tidak mendengarkan aspirasi warga RT. 020.

Acara dilaksanakan di kantor sekretariat RT. 020 RW. 017, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Jum’at (22/7/2023. Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya:

  1. Bapak Sipan Anggota FKDM Kelurahan Penjaringan.
  2. Bapak Basri Anggota LMK RW.017 Kelurahan Penjaringan
  3. Bapak Sudirman Dg Sewang ketua RW/017 Kelurahan Penjaringan.
  4. Bapak Timan Wakil Ketua RW/017 Kelurahan Penjaringan.
  5. Bapak Nurohman pihak terkait pemilihan ketua RT/020.
  6. Bapak Hendry Kurniawan pihak terkait pemilihan ketua RT/020.
  7. Bapak Ustadz Usman Tatang Tokoh Agama RT/020.
  8. Bapak H.Gustara. M Tokoh Masyarakat RT/020.
  9. Bapak Husnin Tokoh Masyarakat RT/020.
  10. Bapak Ahmad Fauzi Tokoh Masyarakat RT/020.
  11. Bapak Fahrurozi Tokoh Masyarakat RT/020.

Dalam rapat terbatas tersebut, hadir Ketua Panitia Fajar SJ, Sekretaris Panitia Mulyati, Anggota 1 Baso, Anggota 2 Meydiko. P, Anggota 3 Irsanto A. Disaksikan para undangan yang hadir. Dalam kesempatan itu, ketua panitia pemilihan menetapkan Hendry Kurniawan sebagai Ketua RT. 020 terpilih periode masa jabatan Tahun 2023 sd 2028.

Atas hasil keputusan tersebut, sebagian warga RT. 020 menolak. Menurut mereka, hasil keputusan adalah sepihak, “kenapa harus di adakan pemilihan secara aklamasi, sementara masih bisa dilakukan pemilihan secara demokrasi” tanya warga.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan ketua panitia pemilihan ketua RT /020. Menurut warga masyarakat, kami tidak mengetahui adanya pencalonan tunggal, nah sekarang warga masyarakat tidak terima dengan semua keputusan ketua panitia pemilihan ketua RT/020, kami juga berhak menolak, menurut kami, Peraturan Gubernur Tahun 2022. Pasal 22. Ayat 1 sudah banyak merugikan kami. Terkait permasalahan ini akan kami bawa ke tingkat Kelurahan, Walikota, bahkan kalau tidak bisa di selesaikan, akan kami bawa ke tingkat Gubernur dengan membawa sejumlah bukti-bukti KTP dan tanda tangan warga yang menolak dengan terpilihnya ketua RT yang baru” ungkap Yuliani kepada awak media.

Di tempat terpisah, para awak media mencoba menemui Fajar SJ selaku ketua paniti pemilihan, namun jawabannya no komen dengan alasan jawabannya takut dipelintir oleh para awak media.

Lebih lanjut, Ketua RT terpilih Hendry Kurniawan mengatakan bahwa ketua RT yang lama sudah menjabat 3 periode, dirinya pun tidak mengerti dan kaget dengan adanya pengunduran diri ketua RT yang lama, “Kok ada pengunduran diri, dan seharusnya masyarakat bisa berfikir jernih bisa menerima dengan baik hasil keputusan ini. Sebelumnya ketua panitia adakan voting karena takut adanya bentrokan, tapi diantara 5 panitia 3 orang menyatakan untuk diputuskan seperti ini” jelasnya.

Terpisah, Nurrohman selaku ketua RT. 020 yang sudah mengundurkan diri telah menanda tangani hasil keputusan panitia pemilihan dengan ketua RT. 020 yang baru terpilih. Nurrohman juga telah menyatakan legowo, ikhlas dengan adanya hasil keputusan para panitia pemilihan.

“Kebersamaan, persaudaraan harus tetap ada dan kita jalin dengan baik. Alhamdulillah saya sudah dipercaya oleh Allah SWT dan warga masyarakat 3 periode menjabat selaku ketua RT. 020, dan mudah-mudahan dalam kepemimpinan Bapak Hendry Kurniawan dalam masa jabatan periode Agustus 2023 sd Agustus 2028 berjalan dengan baik, dan juga kepada seluruh panitia yang sudah memberikan waktu untuk saya berdiri di tempat ini saya ucapkan banyak terimakasih. Bila mana ada kesalahan-kesalahan saya selama menjabat selaku ketua RT. 020 mohon dimaafkan” tutup Nurrohman. (Maya)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *