Humas PJA: Kami Mengutuk Para Oknum Security Yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Ancol

Jakarta, Perpek Media – Empat (4) orang oknum Security dari salah satu Outsourcing penyedia keamanan diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap warga Ancol, Pademangan Barat Jakarta Utara yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 29 Juli 2023.

Warga yang na’as itu bernama Hasanuddin (43) dan berprofesi sebagai pedagang di area Taman Impian Jaya Ancol (TIJA). Ke empat pelaku oknum security penganiayaan hingga tewasnya Hasanuddin kini telah diamankan Penyidik Polsek Pademangan, Jakarta Utara.

Kronologi berawal saat korban bernama Hasanuddin berusia 43 tahun, warga Jalan Lodan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Kota Administrasi Jakarta Utara telah dituduh mencuri 1 unit HP, lalu dibawa Security ke Posko, dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya.

Karena korban tidak mengakui perbuatannya dan dipaksa mengaku melakukan pencurian meski tanpa adanya barang bukti, namun para oknum security tersebut tetap melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menghembuskan nafas terakhir.

Kejadian penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi. Saat diklarifikasi melalui telpon genggamnya. Dia menyampaikan, benar 4 orang pelaku sudah diamankan.

“Sudah kita amankan 4 orang pelakunya”, ucap Kapolsek Pademangan Kompol, Binsar Sianturi, Senin (31/7/2023).

Dalam hal ini Ketum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau biasa yang disapa Opan menyikapinya dengan menemui Ariyadi Eko Nugroho selaku Corporate Commucation Manager Taman Impian Jaya Ancol di Resto Ayam Tepi Laut pada hari Selasa, (1/8/2023).

Ada beberapa point yang disampaikan oleh Ketum FWJ Indonesia dalam pertemuan tersebut diantaranya: 

  1. meminta kepada pihak PT PJA menjelaskan insiden yang nengakibatkan tewasnya pengunjung bernama Hasanuddin warga Lodan, Pademangan Jakarta Utara;
  2. Menindak tegas pelaku para oknum security dan memburu 1 orang pelaku yang kabur;
  3. Meminta kepada kepolisian Jakarta Utara untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua para pelaku;
  4. Memutus kontrak outsourcing penyedia keamanan di Ancol yang bermitra dengan PT. PJA paska terjadinya insiden tewasnya warga Ancol;
  5. Memberikan bantuan dan tunjangan kepada keluarga Hasanuddin (korban);
  6. Membersihkan nama baik korban yang disangka pencuri;
  7. Memberi peluang kepada warga setempat untuk bekerja membangun taman rekreasi Ancol sesuai UU Otonomi Daerah No. 32 Tahun 2004 dan perubahan UU No. 23 tahun 2014.

Aryadi Eko Nugroho selaku Corporate Communication Manager Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik dan mengatakan permintaan maafnya atas insiden yang terjadi di area Ancol, meski pelakunya dari outsourcing penyedia keamanan dan bukan dari pihak Manajemen Ancol.

“Saya mewakili PT. PJA meminta maaf kepada warga masyarakat terkhususnya kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi di area wilayah Taman Rekreasi Jaya Ancol, dan perlu kami tegaskan bahwa para pelaku dibawah pengawasan Outsourcing tersebut dan bukan dari pihak manejemen Ancol, “ucap Eko.

Apa yang disampaikan oleh FWJ Indonesia, dia sangat prihatin dan berikan apresiasi atas penyampaian tersebut. Persoalannya kata Eko, PT. PJA dengan tegas mengambil langkah – langkah koperaktif dan meminta para pelaku diproses hukum tanpa adanya toleransi, karena dikatakan Eko pihaknya akan menjalankan SOP.

Eko juga menyebut kejadian itu memang benar terjadi, “kami mengutuk dan tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut. Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Ungkap Eko.

Perihal adanya beberapa point yang disampaikan FWJ Indonesia sudah dilaksanakan, seperti meminta kepada outsourcing penyedia tenaga keamanan itu untuk bertanggungjawab dan memberikan perhatian kepada keluarga korban.

“Kami dari PT. PJA juga telah memutus kontrak dengan outsourcing itu dan menyerahkan sepenuhnya masalah hukum kepada kepolisian Polsek Pademangan Jakarta Utara. “Jelas Eko.

Dalam keterangannya, Eko juga menyampaikan bahwa pihak PT. PJA kedepannya akan melakukan evaluasi lebih baik lagi, dan lebih peka dalam menerima saran dan masukan dari berbagai kalangan termasuk dari dari insan pers. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *