Polisi Tangkap Seorang Pria Budidaya Tanaman Ganja di Jakbar

Jakarta, Perpek Media – Seorang pria berinisial (MY) diamankan Aparat Satuan Reserse Narkoba Polsek Metro Tanah Abang, dari dalam rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (26/07/2023) lalu.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona, Pada Jumat Siang Menyebut (MY) ditangkap lantaran terbukti melakukan budidaya tanaman ganja.

“Polsek metro tanah abang baru saja melakukan pengungkapan kasus dan penangkapan terhadap tersangka, terkait dengan adanya tindak pidana membudidayakan tanaman ganja, untuk kronologis dilakukan penangkapan pada hari rabu tgl 26 juli 2023” Ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 5 tanaman ganja berukuran cukup besar berumur 6 bulan, tanaman ganja berukuran kecil sekitar 3 – 4 buah serta benih dan bibit ganja.

(MY) mengaku nekat melakukan budidaya tanaman ganja dengan terlebih dahulu belajar melalui sarana media sosial Youtube, untuk memenuhi kebutuhannya yang ketergantungan ganja sejak tahun 2011 silam.

(MY) Mengaku selalu merasa cemas, gelisah, dan insomnia apabila tak menggunakan ganja.

“Tidak, belajar dari youtube, lebih beberapa ada, lebih dari 10, iyaa, untuk memenuhi kebutuhan sendiri dari 2011, gelisah, insomnia, cemas, saat ini tidak bekerja, iya, konsumsi sendiri” ujar MY. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *