Ribuan Honorer Satpol PP Akan Geruduk Kantor Mendagri dan Menpan

Jakarta, Perpek Media – Sejumlah ribuan tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Indonesia berencana akan menggeruduk gedung Menpan-RB dan Mendagri untuk menggelar aksi unjuk rasa. “Pada tanggal 2 akan jadi sejarah Satpol PP seluruh Indonesia dan Satpol PP se-pulau jawa akan transit di Pemkab Bekasi, Selanjutnya pada jam 5 akan berangkat ke jakarta untuk demo di Menpan-RB dan Mendagri,” kata Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdilah dalam keterangan tertulis yang diterima di Cikarang.

Fadlun Abdilah menjelaskan, aksi demo honorer Satpol PP ini akan dipusatkan pada dua lokasi. (KemenPAN-RB) pada 2 Maret 2023. Pada hari kedua, Jumat (3/3/2023), massa aksi demo honorer Satpol PP dipusatkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Target massa Satpol PP yang akan turun sekitar 5 ribu sampai 10 ribu orang. Teman-teman dari luar Jabodetabek sudah merapat dan menginap di sekitar istana,” katanya.

Dia mengungkapkan, dari hasil konsolidasi sampai hari ini massa Satpol PP yang sudah terdaftar sekitar 5 ribu orang. Mereka datang dari 18 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Lampung.

Kemudian, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Banten, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

“Tututan kami, kami meminta kepada Presiden Jokowi melalui Menpan RB dan Mendagri agar segera menyelesaikan honorer Satpol PP seluruh indonesia dan di angkat menjadii PNS sesuai UU 23,” ujarnya.

Fadlun menegaskan aksi unjuk rasa damai besar-besaran ini menjadi penentu perjuangan mereka menjadi PNS. Mereka tidak mau dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, karena statusnya hanya kontrak.

“Dalam aksi damai ini kami mempunyai tema dengan diterapkannya reformasi birokrasi, kita wujudkan rekrutmen pegawai non-ASN yang berkeadilan dan berbasis kompetensi sebagai penegak hukum (Perda dan Perkada) menjadi PNS yang unggul” bebernya. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *