Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Call Centre Polri 110 untuk Meningkatkan Keamanan Publik

Jakarta, Perpek Media – Bhabinkamtibmas dari Polres Kepulauan Seribu terus mengintensifkan upaya sosialisasi terkait penggunaan Call Centre Polri 110 kepada warga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan ini sebagai salah satu sarana untuk mengakses bantuan keamanan dengan mudah dan cepat, Kamis (28/09/2023).

Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, AKP Abdul Kadir, menjelaskan manfaat dari kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI. “Layanan Contact Center 110 POLRI hadir untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik yang cepat dan efektif,” ujar AKP Abdul Kadir.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Hal ini memungkinkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

AKP Abdul Kadir juga menekankan bahwa layanan Contact Center 110 dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis. Namun, pihak Polri menghimbau agar layanan ini tidak disalahgunakan. “Kami berharap agar layanan 110 ini tidak digunakan secara sembarangan, karena jika terjadi pelaporan yang tidak benar, pihak Polri akan melakukan pelacakan terhadap pelapor,” tambah AKP Abdul Kadir.

Dengan sosialisasi yang gencar ini, diharapkan masyarakat Kepulauan Seribu akan semakin akrab dan terbiasa dengan penggunaan Layanan Contact Center 110 sebagai salah satu saluran penting untuk mendapatkan bantuan keamanan yang diperlukan. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Satu tanggapan untuk “Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Call Centre Polri 110 untuk Meningkatkan Keamanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *