TNI Polri Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Bodong Ke Timor Leste

Jakarta, Perpek Media – Petugas dari kesatuan TNI dan Polri berhasil mengungkap sebuah hasil penyelundupan kendaraan bermotor diduga tidak dilengkapi surat alias bodong di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Kendaraan tersebut diamankan dengan jumlah fantastis sebanyak 214 unit sepeda motor roda dua dan 46 unit mobil roda empat yang kini sudah diamankan Kepolisian dari sejumlah wilayah Jabodetabek, Jateng, Jatim dan Jawa Barat.

Sejumlah ratusan kendaraan tersebut ini rencananya akan diselundupkan dan dibawa melalui jalur laut melalui Pelabuhan Tanjung Perak selanjutnya ke Pelabuhan Dili, Kota Dili, dan terakhir di wilayah Timor Leste.

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian sinergitas dengan TNI menetapkan sejumlah empat orang tersangka yang masing-masing berinisial MY, BP, AS, dan J. Diketahui, tersangka telah melancarkan aksinya sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 3 Miliar hingga 4 Miliar.

“Bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum melalui 081284232366 atau 08129188904,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra. (*/AT)

Mungkin Anda Menyukai