Mulai Hari Ini Polresta Magelang Berlakukan Operasi Patuh, Ini Sasarannya

Magelang, Perpek Media –
Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke 77 / tahun 2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak menggelar Operasi Patuh 2023.

Operasi dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari dimulai dari tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023.

Senin (10/7/2023) pagi, Polresta Magelang Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi 2023 di halaman depan Mapolresta Magelang.

Kegiatan dipimpin Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K.,S.H.,M.H., yang diikuti Para Pejabat Utama Polresta Magelang, Para Kasat, Perwira, TNI dan Personil Polri yang tersprint kedalam Operasi Patuh Candi 2023.

Juga Para Taruna Akpol Tk 1, Gabungan dari Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kabupaten Magelang.

Operasi Patuh Candi 2023 mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Pimpinan Apel Kapolresta Magelang membacakan sambutan dari Kapolda Jawa Tengah, “Konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk adalah juga berdampak pada peningkatan jumlah kendaraan bermotor sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ini harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Lalu Lintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi perkembangan transportasi tersebut.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah keselamatan bagi para pengguna jalan sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Operasi akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung penegakan hukum lalu lintas menggunakan ETLE (statis, Mobile dan Hand Held)”, ungkapnya.

Kapolresta menekankan berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 agar mengutamakan keamanan dan keselamatan, hindari tindakan yang kontraproduktif, penegakan hukum yang humanis dan tegas serta menjunjung tinggi HAM.

“Laksanakan tugas dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat dan jangan lupa selalu berdoa dan besyukur kepada Alloh SWT”, tandasnya.

Dilokasi yang sama Kasat Lantas Polresta Magelang menyampaikan bahwa sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini adalah semua jenis pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas.

“Penindakan akan memadukan mekanisme tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan juga dengan menggunakan tilang manual.

Meskipun demikian dari 100 persen penindakan masih tetap akan kita bagi yaitu untuk preemtif dan preventif masing-masing 40 persen, sementara penindakan hukum hanya 20 persen.

Sasaran penindakan dari sejumlah pelanggaran lalu lintas adalah pengendara atau penumpang kendaraan bermotor yang tidak memakai helm, menerobos traffic light saat lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus”, pungkas Kompol Agus Santoso. (Ikh)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *