Petugas Kelurahan Kedaung Kaliangke Diduga Kutip Biaya Ratusan Ribu Kepada Warga

Jakarta, Perpek Media – Seorang warga yang berada di Pesing Poglar diduga dikutip biaya sebesar kurang lebih Rp 500 Ribu oleh salah satu petugas staff Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat terkait pelayanan untuk permintaan perlengkapan surat dari kelurahan yakni syarat untuk keperluan pembebasan bersyarat salah satu keluarganya yang saat ini sedang menjalani vonis hukuman di lapas wilayah Tanggerang.

Saat dikonfirmasi, si (A) mengatakan bahwa dirinya waktu datang ke kelurahan Kedaung Kaliangke membuat permohonan surat pengantar. Namun adanya petugas kelurahan yang meminta uang untuk pengambilan surat tersebut, sontak membuatnya kaget.

“Pada waktu itu saya mau minta tanda tangan pak lurah untuk pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB-red). Ternyata dari pihak staff kelurahan itu meminta sumbangan bantuan ZIS disuruh membawa nama pak lurah. Surat PB itu untuk saudara saya yang sedang menjalani hukuman,” ujarnya kepada awak media, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, surat PB tersebut sempat dibawa kepada Lurah atau Pelaksana Tugas (PLT) Kelurahan Kedaung Kaliangke Boy Raya Purba. Namun, saat itu belum memenuhi syarat, ia pun diminta Purba untuk kembali melengkapi. “Saya pernah ketemu PLT pak lurah Kedaung Kaliangke, tapi ada data yang harus dilengkapi,” sambungnya.

Lebih jauh warga tersebut menjelaskan, permintaan biaya sebesar Rp 500 ribu diduga melalui salah satu staff petugas pelayanan kelurahan Kedaung Kaliangke yakni (Ai) yang diyakini dirinya sebagai staf bagian Kesra.

“Jadi, yang ngomong minta sumbangan itu bukan pak lurah langsung. Yang ngomong (Ai). Kata dia, tolonglah kalau sudah selesai ada pengertianya untuk sumbangan pak lurah. Nominal diminta Rp500 ribu,” bebernya.

“Tadi malam pun saya didatangi ibu PKK yang bernama (P) dikatakan dirinya disuruh minta uang kepada saya beserta keluarga untuk diberikan kepada Muzakir yang diduga uang tersebut nantinya akan diberikan buat pak lurah” kata warga inisial (A) tersebut.

Sementara, PLT Kelurahan Boy Raya Purba membantah adanya pungutan biaya dimaksud. “Enggak ada itu, kita enggak pernah minta-minta biaya apapun,” kata Boy saat dihubungi awak media.

Berbeda dengan Staff Kelurahan Kedaung Kaliangke, (Ai) membenarkan adanya program berjalan Zakat Infaq Sodekah (Zis).

“Iya itu benar buat sumbangan Bazis, kita ngomong enggak minta sumbangan. Kita enggak ngomong minta uang, cuma kita ngomong ini ada sumbangan Bazis, kepada (Warga-red) mau sumbang berapa, kalau orang kemarin ada sumbang Rp500 ribu. Tapi dia ada Rp100 ribu, ya sudah nanti saya sampaikan,” kata (Ai) menyampaikan percakapan dengan warga.

Selanjutnya (Ai) juga mengatakan bahwasanya dirinya hanya sekedar menjalankan tugas, lebih baik bapak konfirmasi kepada pak Muzakir saja.

Selanjutnya ditempat yang sama saat ditemui di lantai dua (2) kelurahan Kedaung kali Angke Muzakir mengatakan, “Iya benar memang ada warga yang memohon surat pengantar untuk mengurusi pembebasan bersyarat (PB) akan tetapi saya tidak menyuruh anggota staff saya tidak meminta duit apalagi membawa disuruh bawa pak lurah, mungkin salah paham saja mas, miss komunikasi” ungkapnya. (AT)

Mungkin Anda Menyukai