Dua Wanita Pencuri Perlengkapan Bayi di Pusat Pembelanjaan Berakhir Restorative Justice

Jakarta, Perpek Media – Dua orang janda tertangkap basah mencuri perlengkapan bayi dan make up di sebuah pusat belanja di Jakarta Barat. Aksinya tersebut dilakukan karena desakan ekonomi. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan aksi tersebut dilakukan Jumat (10/2/2023) lalu. Dua orang janda tersebut berinisial VJ (30) dan VL (31).

“Aksinya tersebut ketahuan oleh petugas jaga swalayan kemudian petugas menyerahkannya ke Polsek Tambora,” kata Putra dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Putra menjelaskan, para pelaku sudah merencanakan pencurian di pusat belanja tersebut. Mereka diajak temannya berinisial RI yang saat ini tengah diburu untuk mencuri di sana. Setelah sampai, para pelaku diminta RI memasukkan barang-barang ke troli, yang selanjutnya dimasukkan ke tas mereka.

Saat hendak meninggalkan lokasi, aksi mereka dipergoki petugas keamanan. Dua orang dapat ditangkap, sementara satu orang lainnya berhasil kabur.

Setelah diperiksa, mereka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Statusnya sebagai janda membuat mereka nekat untuk mencuri dan mencari pemasukan.

“Polsek Tambora melanjutkan proses pencurian ini ke tahap penyidikan terhadap kedua pelaku. Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena single parent (janda) dan menjadi tulang punggung keluarga,” ujarnya.

Putra menambahkan, pihak kepolisian melakukan restorative justice terkait kasus tersebut. Alasannya, pihak mal memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh para janda tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan semua barang yang dicuri dikembalikan.

“Polsek Tambora mengakomodir keinginan korban untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum. Untuk penyidikan belum kami hentikan karena dugaan kami kedua pelaku ini adalah sindikat yang sering melakukan pencurian, sehingga kami akan tetap lakukan pengawasan dengan wajib lapor dulu setiap 1 minggu sekali,” ucapnya. (AT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *