Polres Kepulauan Seribu Mengadakan Kegiatan Foging Nyamuk DBD di Wilayah

Jakarta, Perpek Media – Polres Kepulauan Seribu telah menyelenggarakan kegiatan foging atau pengasapan nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya, Minggu (18/06/2023). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Kasidokkes Polres Kepulauan Seribu, Manataria Romauli Sianturi, AMK, SMK, yang menjelaskan tujuan dari langkah pencegahan ini.

Foging atau pengasapan nyamuk DBD merupakan upaya proaktif Polres Kepulauan Seribu dalam mengatasi penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan jumlah kasus DBD di wilayah tersebut.

Manataria Romauli Sianturi, selaku PLH Kasidokkes Polres Kepulauan Seribu, menjelaskan bahwa tujuan utama dari foging ini adalah untuk meminimalisir penyebaran nyamuk DBD dan mengurangi risiko penularan penyakit tersebut kepada masyarakat. Melalui pengasapan ini, diharapkan populasi nyamuk DBD dapat ditekan sehingga kasus DBD dapat ditekan pula.

Kegiatan foging dilaksanakan dengan melibatkan petugas kesehatan dari Polres Kepulauan Seribu yang telah dilatih secara khusus dalam penggunaan alat pengasap dan bahan pengasap yang aman. Petugas tersebut bekerja sama dengan petugas kebersihan dan pihak terkait lainnya untuk mencapai hasil yang optimal.

Polres Kepulauan Seribu juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan mereka. Selain foging, langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan kelambu saat tidur, menguras dan menutup rapat tempat penampungan air, serta membuang sampah pada tempatnya juga sangat penting dalam mengurangi risiko penyebaran nyamuk DBD.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan foging ini dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan, dapat membantu mencegah penyebaran penyakit DBD di wilayah Polres Kepulauan Seribu. Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi mereka dari ancaman penyakit. (*/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *