Kapolsek Buay Madang Pimpin Giat Jumat Curhat di Desa Muda Sentosa

Sumatera Selatan, Perpek Media – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono bersama personil Polsek pimpin giat Jum’at Curhat yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung. Kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan dikediaman rumah warga di Desa Muda Sentosa yang dihadiri, Tomas, Toga dan warga setempat, Jum’at (14/7/2023).

“Bersama personil kita laksanakan kembali giat Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung curhatan dari masyarakat untuk menerima saran, kritikan ataupun masukan, serta pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Buay Madang yang selama ini belum sempat tercurahkan,” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Pada kesempatan itu Kapolsek juga menyampaikan kepada warga yang hadir, bila ada gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi nomer whatshap Bantuan Polisi ke 0813-70002-110 yang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh anggota melalui Medsos, Papan bicara, Sticker dan Banner layanan 24 jam, selanjutnya disampaikan kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan, apabila masih ditemukan Orgen Tunggal memutar music remik atau dj, akan langsung dibubarkan, tuan rumah dan kepala desa dipanggil ke Mako Polsek.

“Dan kita ingatkan kembali kepada Masyarakat untuk lebih bijak lagi menanggapi terkait Issu issu yang beredar di medsos jangan mudah terprovokasi dan tidak boleh main hakim sendiri apabila ditemukan adanya dugaan penculikan anak, segera laporkan ke Polsek,Selanjutnya masyarakat agar meningkatkan lagi ronda Siskampling atau jaga malam guna antisipasi Curat dan Curi hewan ternak pada malam hari, serta menggiatkan lagi gotong royong di desa karena gotong royong merupakan tradisi dan kebudayaan bangsa Indonesia” jelasnya.

Tambahan Informasi, Kapolsek Buay Madang menanggapi pertanyaan dari masyarakat, yaitu apa yang dimaksud dengan ketertiban dan ketentraman umum dan bagaimana caranya. Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian di masyarakat, yang sudah disepakati dengan melakukan Ronda Malam, tidak membuang sampah sembarangan, melakukan Gotong-royong dan menaati Norma dalam masyarakat. Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan tenteram, tertib, dan teratur. (M Abdi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *