Kejagung Sita Dokumen dan Barbuk Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Jakarta, Perpek Media – Tim penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT.

“Penggeledehan sejak Rabu (20/12/2023) hingga Jumat (22/12/2023),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, pada Sabtu (23/12/2023).

Dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.

Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” kata Ketut Sumedana. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)

Mungkin Anda Menyukai